PEMBAHASAN
A. Pengembangan
Kurikulum 2013
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan
kualitas
pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat sejumlah faktor diantaranya: lama
siswa bersekolah; lama siswa tinggal di sekolah; pembelajaran siswa aktif
berbasis kompetensi; buku pegangan atau buku babon; dan peranan guru sebagai
ujung tombak pelaksana pendidikan.
Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan
antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan
(knowledge). Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana
tersurat dalam penjelasan Pasal 35: kompetensi lulusan merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai
dengan standar nasional yang telah disepakati. Hal ini sejalan pula dengan
pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004
dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Sejumlah hal yang
menjadi alasan pengembangan Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
a.
Perubahan proses pembelajaran dari
siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu dan proses penilaian dari berbasis
output menjadi berbasis proses output memerlukan
penambahan jam pelajaran
b.
Kecenderungan akhir-akhir ini
banyak negara menambah jam pelajaran (KIPP dan MELT di AS, Korea Selatan)
c.
Perbandingan dengan negara-negara lain
menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat, dan
d.
Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif
singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial
Sementara itu,
Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya:
a.
Kurikulum belum sepenuhnya
berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
b.
Kompetensi belum menggambarkan secara holistik
domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
c.
Beberapa kompetensi yang dibutuhkan
sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan)
belum terakomodasi di dalam kurikulum
d.
Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap
perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
e.
Standar proses pembelajaran belum
menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang
penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat
pada guru.
f.
Standar penilaian belum
mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum
secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
Tiga faktor lainnya juga menjadi alasan Pengembangan Kurikulum 2013
adalah, pertama, tantangan masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi,
masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan
teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan. Kedua, kompetensi masa
depan yang antaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir
jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan,
kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk
mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda. Ketiga, fenomena sosial
yang mengemuka seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme,
kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang
keempat adalah persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu
menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang
bermuatan karakter.
B.
Mata Pelajaran Kurikulum 2013
Ada
perubahan yang mendasar dalam kurikulum pendidikan yang akan berlaku tahun 2013
mendatang. Ini terutama pada jumlah mata pelajaran yang akan diterapkan di
sekolah. Sebut
saja untuk tingkat sekolah dasar (SD), kurikulumnya akan bersifat tematik
integratif. Alhasil ada jumlah mata pelajaran yang diajarkan menjadi berkurang.
Dari 10 mata pelajaran dikurangi menjadi 6 mata
pelajaran. Jumlah jam belajar pun akan bertambah
menjadi 6 jam. Selain itu kegiatan ekstrakurikuler akan diwajibkan, terutama
untuk kegiatan Pramuka, karena ekstrakurikuler
menjadi bagian utuh dari mata pelajaran.
Sementara
itu, untuk kurikulum SMP, SMA, dan SMK pendekatannya adalah mata pelajaran.
Dengan demikian tidak banyak perubahan dari jumlah mata pelajaran. Hal ini sejalan dengan
kenyataan bahwa guru di SMP, SMA, dan SMK adalah guru mata pelajaran. Sementara untuk SD
adalah guru kelas.
C. Perubahan
Struktur Kurikulum
Kurikulum SD sekarang, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan
Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni
Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani-Olahraga-Kesenian, muatan lokal,
dan Pengembangan Diri. Kurikulum SD 2013, mata pelajaran yang diajarkan
yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,
Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani-Olahraga serta
Kesenian
Kurikulum SMP sekarang, mata pelajaran yang diajarkan yakni pendidikan
Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS,
Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Keterampilan, Muatan lokal,
dan Pengembangan diri.
Kurikulum SMP 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni
Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika,
IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, dan Prakarya.
Pengurangan mata pelajaran sekolah akan terjadi pada kurikulum
baru 2013 di tingkat SD dan SMP. SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran, pada
tahun 2013 hanya akan mempunyai 10 mata pelajaran saja.10 mata pelajaran
tersebut yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya dan Muatan Lokal,
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan Prakarya.
Untuk SD, terjadi perubahan dari 10 mata pelajaran menjadi hanya 6 mata pelajaran. Keenam mata pelajaran itu adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Agama, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Kesenian. Sedangkan IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lain. Meski mata pelajarannya berkurang, namun jam pelajarannya yang ditambah. Untuk SD kelas 1 dari 26 jam per minggu menjadi 30 jam. Untuk kelas 2 SD dari 27 jam menjadi 32 jam. Sedangkan untuk kelas 3 SD dari 28 jam menjadi 34 jam, sementara kelas 4, 5, 6 SD dari 32 menjadi 36 jam per minggu. Tapi satu jam itu bukan 60 menit, melainkan 35 menit. Pergantian jam ini tidak disertai dengan beban buku baru karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuat buku induk. Untuk anak sekolah dasar, mereka tidak perlu banyak membawa buku, cukup satu buku yang terintegrasi.
Untuk SD, terjadi perubahan dari 10 mata pelajaran menjadi hanya 6 mata pelajaran. Keenam mata pelajaran itu adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Agama, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Kesenian. Sedangkan IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lain. Meski mata pelajarannya berkurang, namun jam pelajarannya yang ditambah. Untuk SD kelas 1 dari 26 jam per minggu menjadi 30 jam. Untuk kelas 2 SD dari 27 jam menjadi 32 jam. Sedangkan untuk kelas 3 SD dari 28 jam menjadi 34 jam, sementara kelas 4, 5, 6 SD dari 32 menjadi 36 jam per minggu. Tapi satu jam itu bukan 60 menit, melainkan 35 menit. Pergantian jam ini tidak disertai dengan beban buku baru karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuat buku induk. Untuk anak sekolah dasar, mereka tidak perlu banyak membawa buku, cukup satu buku yang terintegrasi.
Kurikulum pendidikan baru ini akan diterapkan pada tahun ajaran
2013/2014. Namun kurikulum ini akan mulai berlaku untuk kelas 1 dan 4 sekolah
dasar, dan VII SMP, baik negeri yang dikelola Kemendikbud maupun Kementerian
Agama dan juga sekolah swasta, sedangkan lainnya bertahap. Alasanya, karena kelas
yang lebih tinggi sedang mempersiapkan ujian nasional. Harapannya, tiga tahun
akan datang semua tingkatan sudah menggunakan sistem ini.
D. Empat Masukan Terhadap
Kurikulum 2013
Empat
masukan penting bagi dilaksanakannya kurikulum 2013 diluncurkan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan mulai ajaran tahun depan. Demikian dikemukakan
pengamat pendidikan HAR Tilaar dalam uji publik kurikulum 2013 yang berakhir,
Jumat (30/11) lalu.
Guru
Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang turut hadir dalam uji publik itu membeberkan
empat masukan sebagai berikut :
1. Pertama,
implementasi kurikulum baru tergantung kualitas guru.
2. Kedua,
komitmen pemerintah daerah turut menentukan sehinggga diperlukan revisi Undang
Undang Otonomi Daerah.
3. Ketiga,
penggabungan mata pelajaran seperti IPA-IPS di tingkat SD perlu ditinjau kembali.
4. Keempat diperlukan petunjuk
pelaksanaan yang jelas dalam implementasi kurikulum 2013.
E. Pembelajaran Bersifat Tematis Pada Kurikulum 2013
Untuk
pembelajaran tematis para
guru cenderung mudah melaksanakan pada level kelas I-III, kalau di kelas IV-VI
lebih sulit menerapkan pembelajaran tematik.(MI/RZY) Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pengembangan kurikulum 2013 sebagai jawaban
untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia hadapi perubahan dunia.
Pengembangan dan perubahan kurikulum ini adalah sesuatu yang lazim saja
untuk menciptakan anak didik yang kompeten dan bisa dipertanggungjawabkan. Pengembangan kurikulum
2013 seharusnya sudah melalui proses panjang dan ditelaah sehingga saatnya disampaikan
ke publik agar dapat bisa memberi pandangan lebih sempurna.
Pemerintah akan merubah
kurikulum Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, serta
Sekolah Menengah Kejuruan dengan menekankan aspek kognitif, afektif,
psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio saling melengkapi. Untuk mata pelajaran tahun depan siswa sudah tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih
banyak kurikulum berbasis sains. Orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang
berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara
pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
Untuk tingkat SD, saat ini ada 10 mata pelajaran yang diajari, yaitu
pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika,
IPA, IPS, seni budaya dan keterampilan, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan,
serta muatan lokal dan pengembangan diri. Tapi mulai tahun ajaran 2013/2014
jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi tujuh, yaitu pendidikan agama,
pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, seni
budaya dan prakarya, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, serta Pramuka. Salah satu ciri
kurikulum 2013, khususnya untuk SD, adalah bersifat tematik integratif. Dalam
pendekatan ini mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua
pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu akan diintegrasikan kedalam semua mata
pelajaran. Dikatakan untuk IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa
Indonesia dan matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi
pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013 itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun
ajaran baru 2013, tapi sebelumnya diuji publik November 2012.
Kurikulum 2013 akan diterapkan secara bertahap selama tiga tahun. Pada
tahun 2013/2014, kurikulum itu akan diterapkan di kelas I dan IV sekolah dasar,
kelas VII SMP, dan kelas X SMA/SMK di seluruh Indonesia.
Pada tahun kedua kurikulum
2013 diperluas penerapannya di kelas II SD, kelas VIII SMP, dan kelas XI SMA.
Pada tahun ketiga kurikulum ditambah dengan kelas yang tersisa. Untuk penerapan
kurikulum 2013, menurut Nuh, Kemdikbud tidak hanya menyiapkan kurikulum yang
saat ini sedang dalam proses uji publik sampai awal Desember. Pada saat
bersamaan, sedang disiapkan pula buku-buku pelajaran serta melatih guru-guru
yang akan menerapkan kurikulum 2013.
F. Guru Sebagai Kunci Pengembangan Kurikulum
Nuh memahami kekhawatiran sebagian pihak. Walau kurikulum sering
berganti metode pengajaran, guru tidak berubah karena guru tak dilatih terlebih
dahulu. Oleh karena itu, untuk penerapan kurikulum 2013, guru perlu dilatih dulu agar
metode pengajarannya berubah. Kurikulum ini mengharuskan guru bisa mendorong
kreativitas dan rasa ingin tahu siswa. Selain dipandang sebagai pelaksana kurikulum, guru juga berhak memikirkan kebijakan yang
baik untuk pendidikan.
G. Kesimpulan
Kurikulum 2013 menenkan bahwa di jenjang pendidikan
SD dan SMP terjadi beberapa perubahan baik itu perubahan mata pelajaran maupun
jam mata pelajaran.Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan
bagian dari strategi meningkatkan kualitas pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat sejumlah faktor diantaranya:
lama siswa bersekolah, lama siswa tinggal di sekolah, pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi, buku pegangan atau buku
babon, dan
peranan guru sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan. Kurikulum SD sekarang,
mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan
Keterampilan, Pendidikan Jasmani-Olahraga-Kesenian, muatan lokal, dan
Pengembangan Diri. Kurikulum SD 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni
Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika,
Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani-Olahraga serta Kesenian
Kurikulum SMP sekarang, mata pelajaran yang diajarkan yakni pendidikan
Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS,
Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Keterampilan, Muatan lokal,
dan Pengembangan diri.
Kurikulum SMP 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni
Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika,
IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, dan Prakarya.
Untuk pembelajaran tematis para guru cenderung
mudah melaksanakan pada level kelas I-III, kalau di kelas IV-VI lebih sulit
menerapkan pembelajaran tematik.(MI/RZY) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh mengatakan, pengembangan kurikulum 2013 sebagai jawaban untuk
meningkatkan kemampuan sumber daya manusia hadapi perubahan dunia.
aslm....
BalasHapustrimaksih banyak...
ya sama2, ehe
Hapusijin share...
BalasHapusrahayu pake insert jump break saat nulis post... biar ga panjang postmu...
enak aja ijin share, haha
Hapusokelah, nanti aku coba pur, thx