BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pendidikan selalu bertumpu pada
suatu wawasan kesejahteraan, yakni pengalaman-pengalamn masa lampau, kenyataan
dan kebutuhan mendesak masa kini dan aspirasi serta harapan masa depan. Melalui
pendidikan setiap masyarakat akan melestarikan nilai-nilai luhur sosial kebudayaannya yang telah terukir
dengann indahnya dalam sejarah bangsa tersebut. Serentak dengan itu, melalui
pendidikan juga diharapkan dapat ditumbuhkan kemampuan untuk menghadapi
tuntutan obyektif masa kini, baik tuntutan dari dalam maupun tuntutan karena
pengaruh dari luar asyarakat yang bersangkutan. Dan akhirnya, melalui pendidikan
akan ditetapkan langkah-langkah yang dipilih masa kini sebagai upaya mewujudkan
aspirasi dan harapan di masa depan. Kualitas
pendidikan Indonesia saat ini masih rendah
dan bisa dibilang memprihatinkan. Masih sering dijumpai bangunan sekolah yang
buruk kondisinya. Bahkan sekolah-sekolah yang beratapkan langit pun masih
banyak. Siswa tidak mendapatkan pasokan buku yang memadai. Dan yang fatal lagi
adalah mahalnya biaya sekolah. Padahal kita semua tahu bahwa pendidikan
merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia. Inilah realita yang dialami
dunia pendidikan di Indonesia.Kondisi diataslah yang menghambat Indonesia untuk bisa bangkit
mengatasi masalah rendahnya kualitas sumber daya manusia serta tingginya angka
pengangguran. Minimnya kualitas dan fasilitas pendidikan tentunya berdampak
secara signifikan terhadap kualitas manusia itu sendiri. Begitu banyaknya
masalah yang dihadapi pemerintah tentunya tidak bisa kita selesaikan secara
cepat.
1.2 Rumusan
Masalah
1.2.1
Apakah perkiraan
terhadap masyarakat masa depan?
1.2.2
Bagaimana tuntutan pendidikan masa depan?
1.2.3
Bagaimana bentuk pendidikan masa depan?
1.2.4
Bagaimana komunikasi pada pendidikan masa depan?
1.2.5
Bagaimana pelayanan
dalam pendidikan masa depan?
1.3
Tujuan Penulisan
1.3.1
Untuk mengetahui perkiraan
terhadap masyarakat masa depan.
1.3.2
Untuk mengetahui
tuntutan pendidikan
masa depan.
1.3.3
Untuk mengetahui bentuk
pendidikan masa depan.
1.3.4
Untuk mengetahui
komunikasi pada pendidikan masa depan.
1.3.5
Untuk mengetahui
pelayanan dalam pendidikan masa depan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Perkiraan Terhadap Masyarakat Masa
Depan
Sejarah
masa lampau dan pengalaman – pengalaman, kenyataan dan kebutuhan mendesak masa
kini serta harapan masa depan menjadi tumpuan dari pendidikan. Melalui
pendidikan masyarakat akan melestarikan nilai – nilai sosial kebudayaannya.
Dalam UU – RI No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 telah
ditetapkan bahwa “ pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di
masa depan.” Bagi mahasiswa calon tenaga kependidikan utamanya guru, kajian
tentang masyarakat masa depan tersebut berdampak ganda yakni untuk dirinya
sendiri dan kelak untuk siswa – siswanya. Untuk itu di bawah ini adalah paparan
tentang perkiraan masyarakat masa depan serta akan diikuti dengan kajian
tentang upaya pendidikan untuk mengantisipasinya.
Di
Indonesia pendidikan nasional dilaksanakan berdasarkan latar kemasyarakatan dan
kebudayaan Indonesia. Seperti yang dikemukakan sebelumnya masyarakat Indonesia
dan kebudayaan nasional merupakan Landasan Sistem Pendidikan Nasional. Di sisi
lain pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pelestarian dan
pengembangan kebudayaan setiap masyarakat. Dalam UU No 2 tahun 1989 juga
dijelaskan bahwa “ dalam kehidupan suatu bangsa pendidikan mempunyai peranan
yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan suatu
bangsa.”
Dewasa
ini perkembangan kebudayaan sangat cepat serta meliputi seluruh aspek
kehidupan. Percepatan itu terjadi karena pengaruh dari perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Perubahan yang cepat itu mempunyai beberapa
karakteristik umum yang dapat dijadikan petunjuk sebagai ciri masyarakat di
masa depan. Ciri – ciri yang akan dibahas adalah :
1. Kecenderungan globalisasi yang makin
kuat.
2. Perkembangan Iptek yang makin cepat.
3. Perkembangan arus informasi yang semakin padat
dan cepat.
4. Kebutuhan / tuntutan peningkatan layanan
profesional dalam berbagai segi kehidupan manusia.
1.
Kecenderungan Globalisasi
Globalisasi berarti keseluruhan atau
secara umum, sehingga bumi ini seakan – akan sebagai satu kesatuan tanpa batas
administrasi negara, dunia menjadi amat transparan, serta saling ketergantungan
antar bangsa di dunia. Gelombang globalisasi sedang menerpa seluruh aspek
kehidupan dan penghidupan manusia, menyusup ke dalam seluruh unsur kebudayaan
dengan dampak yang berbeda – beda. Menurut Emil Salim (1990: 8-9) terdapat
empat kekuatan gelombang globalisasi yang paling kuat dan menonjol. Bidang
tersebut meliputi iptek, ekonomi, lingkungan hidup dan pendidikan. Kajian
keempat bidang tersebut sebagai berikut :
a)
Bidang iptek yang mengalami perkembangan yang semakin
dipercepat, utamanya dengan menggunakan teknologi canggih seperti komputer dan
satelit. Globalisasi iptek tersebut memberi orientasi baru dalam bersikap dan
berpikir serta berbicara tanpa batas negara.
b)
Bidang ekonomi yang
mengarah ke ekonomi regional dan atau ekonomi global tanpa mengenal batas –
batas negara. Hal ini menyebabkan banyak kelompok – kelompok ekonomi yang
berkembang misalnya Masyarakat Ekonomi Eropa untuk eropa barat dan NAFTA di
Amerika Serikat. Globalisasi ekonomi ini telah menyebabkan negara hanya
bertapal batas politik saja, sedang dari segi ekonomi semakin kabur saja.
Peristiwa ekonomi di suatu negara seperti krisis moneter di Indonesia akan
berdampak pula pada hampir seluruh dunia.
c)
Bidang lingkungan
hidup telah menjadi bahan pembicaraan dalam berbagai pertemuan Internasional
yang mencapai puncaknya pada Konferensi PBB mengenai Lingkungan Hidup dan
Pembangunan pada awal Juni di Brasil. Kerusakan lingkungan hidup di negara
tertentu juga akan berdampak pada negara lainnya. Contohnya kebakaran hutan
yang asapnya sampai ke negara – negara tetangga.
d)
Bidang pendidikan
yang berkaitan dengan identitas bangsa termasuk budaya nasional dan budaya –
budaya nusantara. Di samping terpaan – terpaan gagasan – gagasan dalam
pendidikan, globalisasi juga menerpa setiap individu manusia melalui radio, TV,
dan Internet. Ke semua itu akan mempengaruhi wawasan, pikiran, dan bahkan
perilaku manusia.
2.Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( IPTEK )
Perkembangan
Iptek yang semakin cepat dalam era globalisasi ini merupakan salah satu ciri
utama dari masyarakat masa depan. Percepataan perkembangan iptek tersebut
terkait dengan landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis ( Filsafat
ilmu, 1981: 9-15 ). Segi landasan ontologis objek telaah adalah berupa
pengalaman dan semua wujud yang dapat dijangkau lewat alat indra telah
mengalami perkembangan yang pesat karena didapatkannya piranti yang membantu
alat indra tersebut. Dari segi epistemologis cara yang dipakai untuk memperoleh
pengetahuan yang disebut ilmu pengetahuan tersebut telah mengalami perkembangan
yang pesat. Dengan mulai meninggalkan metode deduksi ala Aristoteles dan
beralih kepada teori Darwin. Charles Darwin mempelopori penggabungan metode
deduktif dengan metode induktif dan dengan mengajukan hipotesis, maka sekarang
dikenal sebagai daur hipotetiko-dedukto-verifikatif dalam metode ilmiah (
filsafat ilmu. 1981: 15 dan 156 ), ataupun model induktif-hipotetiko-deduktif
dalam proses penelitian ( Raka Joni, 198: 6 ). Perkembangan ilmu yang terakhir
ini ialah penyusun suatu teori atau ilmu teoritis sebagai kerangka pemikiran
yang menjelaskan gejala dan hubungan yang diperoleh dalam pengujian empiris dan
selanjutnya dapat meramalkan dan menentukan cara mengontrol hal – hal itu.
Selanjutnya landasan aksiologis atau untuk apa iptek itu dipergunakan, yang
mempersoalkan untuk apa iptek itu dipergunakan secara moral tertuju pada
kemaslahatan manusia. Dan terdapat serangkaian kegiatan pengembangan dan
pemanfaatan iptek, yakni :
1. Penelitian dasar ( basic research
)
2. Penelitian terapan ( applied
research )
3. Pengembangan teknologi (
technological development )
4. Penerapan teknologi
Ilmu
itu adalah kekuasaan seperti yang diucapkan Francis Balkon, karena ilmu adalah
kekuasaan maka teknologi merupakan alat kekuasaan atas :
-
Manusia, yakni demi kemaslahatan atau sebaliknya
mengeksloitasi menusia itu.
-
Kebudayaan, yakni memperkaya dan memperkuat kebudayaan atau
melunturkan nilai–nilai budaya yang dapat menimbulkan krisis identitas budaya.
-
Alam, yakni memanfaatkan sambil menjaga kelestariannya
ataukah memusnahkan seluruh kehidupan di bumi. Untuk itu iptek merupakan salah
satu kunci keberhasilan kita di masa depan.
Segala
sesuatu itu pasti ada dampak positif dan negatif yang ditimbulkan begitu pula
dengan iptek bisa menjadi peluang dan tantangan. Peluang bagi kita untuk
mengikuti perkembangan iptek tersebut secara dini dan apabila masyarakat belum
siap menerimanya maka akan berubah menjadi tantangan. Untuk itu diharapkan di
masa – masa mendatang lahir pakar – pakar iptek yang menguasai secara mendalam
dan memiliki wawasan yang luas dan mampu bekerja secara disiplin dan tetap
berpijak pada budaya indonesia.
3.Perkembangan Arus Komunikasi yang Semakin Padat dan Cepat
Salah satu perkembangan iptek yang luar biasa adalah perkembangan informasi dan komunikasi, utamanya satelit komunikasi, komputer dan lainnya. Begitu pula yang terjadi di Indonesia kemajuan itu telah mendorong perubahan masyarakat dari petani menjadi masyarakat industri dan informasi. Seiring dengan itu komunikasi antar manusia yang berbeda dalam latar kebangsaan dan kebudayaan makin meluas karena kemajuan transportasi dan telekomunikasi.
Salah satu perkembangan iptek yang luar biasa adalah perkembangan informasi dan komunikasi, utamanya satelit komunikasi, komputer dan lainnya. Begitu pula yang terjadi di Indonesia kemajuan itu telah mendorong perubahan masyarakat dari petani menjadi masyarakat industri dan informasi. Seiring dengan itu komunikasi antar manusia yang berbeda dalam latar kebangsaan dan kebudayaan makin meluas karena kemajuan transportasi dan telekomunikasi.
4. Peningkatan Layanan Profesional
Salah satu ciri penting masyarakat masa depan adalah
meningkatnya kebutuhan layanan profesional dalam berbagai bidang kehidupan
manusia. Karena perkembangan iptek yang semakin cepat serta perkembangan arus
informasi yang semakin padat dan cepat, maka anggota masyarakat masa depan
semakin luas wawasan dan pengetahuannya serta daya kritis yang semakin tinngi.
Profesi adalah suatu lapangan pekerjaan dengan persyaratan tertentu, yang
mempunyai keahlian, tanggung jawab, dan kesejawatan.
2.2 Tuntutan Pendidikan
masa depan
Membicarakan tentang tuntutan
pendidikan masa depan maka erat kaitannya juga dengan tuntutan masyarakat masa
depan dimana peserta didik adalah bagian dari masyarakat masa depan tersebut.
Masyarakat masa depan dengan ciri globalisasi, kemajuan iptek, dan kesempatan
menerima arus informasi yang cepat tentulah memerlukan warga yang mau dan mampu
menghadapi segala permasalahan serta siap menyesuaikan diri dengan situasi yang
baru tersebut. Untuk itu pendidikan berkewajiban mempersiapkan generasi baru
yang mampu menghadapi tantangan zaman baru yang akan datang. Yang melahirkan
generasi yang “ think globally but act locally”. Sehingga diperlukan pula
penggarapan pendidikan yang baru yang harus menyeluruh mulai dari lapis
sistem/nasional, lapis institusional, sampai pada lapis individual ( Charter
dan Jones, 1973 dari Raka Joni 1983 : 24 ).
Dalam upaya menjadi menusia masa
depan banyak tantangan – tantangan yang akan dihadapi seperti : kemampuan
menyesuaikan diri dan memanfaatkan peluang globalisasi berbagai bidang.
Berdasarkan acuan normatif yang berlaku ( UU RI No 2 / 1989 beserta peraturan
pelaksanaanya ) telah ditetapkan rumusan tujuan pendidikan Indonesia, yang
dapat dianggap profil menusia Indonesia di masa depan. Salah satu ketentuan
yang penting pada perundang – undangan itu adalah wajib belajar sembilan tahun
yaitu SD, SMP dan SMK/SMA. Dalam penjelasan PP RI No 28 tahun 1990 tentang
pendidikan dasar ( penjelasan pasal tiga ) dikemukakan tujuan – tujuan
pendidikan dasar tersebut, sebagai berikut :
a. Pengembangan kehidupan siswa
sebagai pribadi sekurang – kurangnya mencangkup upaya untuk :
1) Memperkuat dasar keimanan dan ketakwaan.
2) Membiasakan untuk berperilaku yang baik.
3) Memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar.
4) Memelihara kesehatan jasmani dan rohani.
5) Memberikan kemampuan untuk belajar
6) Membentuk kemampuan belajar.
b. Pengembangan kehidupan peserta
didik sebagai anggota masyarakat sekurang– kurangnya mencangkup upaya :
- Memberkuat kesadaran hidup beragama
dalam masyarakat.
- Menumbuhkan rasa tanggung jawab
dalam masyarakat.
-
Memberikan pengetahuan dan keterampilan
dasar yang diperlukan untuk berperan serta dalam kehudupan bermasyarakat.
c. Pengembangan kehidupan peserta
didik sebagai warga negara sekurang – kurangnya mencangkup upaya untuk :
- Mengembangkan perhatian dan
pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara RI.
- Menambahkan rasa ikut bertanggung
jawab terhadap kemajuan bangsa dan negara.
- Memberikan pengetahuan dan
keterampilan dasar yang diperlukan untuk berperan serta dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
d. Pengembangan kehidupan peserta
didik sebagai anggota umat manusia mencangkup upaya untuk :
- Meningkatkan harga diri sebagai
bangsa yang merdeka dan berdaulat
- Meningkatkan kesadaran tentang hak
asasi manusia.
- Memberikan pengertian tentang
ketertiban dunia.
- Meningkatkan kesadaran pentingnya
persahabatan antar bangsa.
e. Mempersiapkan peserta didik untuk
mengikuti pendidikan menengah dalam menguasai kurikulum yang diisyaratkan.
Tuntutan manusia di masa depan
menyebabkan manusia diarahkan pada pembekalan kemampuan yang sangat diperlukan
unuk menyesuaikan diri dengan keadaan di masa depan. Beberapa diantaranya
adalah :
Ketanggapan terhadap berbagai masalah sosial, politik,
kultural dan lingkungan.
Kreativitas di dalam menemukan alternatif pemecahannya. Efisiensi dan etos kerja yang tinggi ( sekretariat bersama, 1989: 10 ).
Kreativitas di dalam menemukan alternatif pemecahannya. Efisiensi dan etos kerja yang tinggi ( sekretariat bersama, 1989: 10 ).
Bertolak dari tesis ketidakpastian,
Makaminan Makagiansar ( 1990: 5-6 ) mengemukakan pentingnya mengembangkan empat
hal pada peserta didik, yakni :
1)
Kemampuan mengantisipasi ( anticipate ) perkembangan
berdasarkan ilmu pengetahuan.
2) Kemampuan
dan sikap untuk mengerti dan mengatasi situasi ( cope )
3) Kemampuan
mengakomodasi ( accomodate ), utamanya perkembangaan iptek serta perubahan yang
diakibatkannya.
4) Kemampuan
merorientasi ( reorient ), utamanya kemampuan seleksi ( filter) terhadap arus
informasi yang memborbardirnya.
Akhirnya dikemukakan pendapat Mayjen
Sajidiman ( 1972: 10-11) yang menekankan kemampuan yang diperlukan manusia
indonesia berdasarkan fungsinya, yakni:
-
Pekerja yang terampil yang menjadi bagian utama dari
mekanisme produksi yang harus lebih efektif dan efisien.
-
Pemimpin dan manajer yang efektif, yang memiliki kemampuan
mengendalikan pelaksanaan dengan cakap dan berwibawa.
-
Pemikir yang menentukan arah perjalanan dan melihat segala
kemungkinan di hari depan.
2.3 Bentuk Pendidikan Masa
Depan
Ketidakpuasan
pada apa yang ditawarkan sistem pendidikan yang didesain pemerintah hingga saat
ini memang relatif. Akan tetapi, dari realitas inilah harusnya lahir
upaya-upaya dan kreativitas menciptakan pola-pola pendidikan masa depan yang
tidak membuat anak terbebani saat menemukan kata belajar Mesti diakui secara
obyektif tidak semua langkah dan kebijakan pemerintah itu buruk sama sekali.
Namun, apa yang diputuskan pemerintah terkait pendidikan diyakini belumlah
menyentuh pada hal mendasar yang seharusnya diperbaiki dalam sistem pendidikan
nasional. dan menurut kelompok kami,
ada beberapa kebijakan yang harus dilakukan tidak hanya oleh pemerintah tapi
juga oleh semua elemen masyarakat untuk mewujudkan bentuk pendidikan masa depan
yang inovatif dan adaptif;
1.
Pertama, susunlah Sistem
Pendidikan Nasioanl yang komprehensif dan aplikatif. Dengan sistem yang
komprehensif, diharapkan proses dan praktik pendidikan mengalami perbaikan
berkelanjutan pada semua aspek dan perangkatnya. Sistem yang aplikatif mampu
mendorong proses pendidikan bermutu demi peningkatan daya saing bangsa serta
pada saat yang sama bisa mendorong terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya.
Tidak terjebak pada persoalan-persoalan cabang semata, semisal polemik UN yang
berkepanjangan. Sebagai acuan kurikulum bernama KTSP yang menyatakan konsep
penilaian seorang siswa berdasarkan pada tiga aspek: Kognitif , afektif, dan
psikomotorik. Nah tenyata aplikasinya? Mereka hanya mementingkan aspek kognitif
(lewat soal-soal UN) sebagai "penilaian akhir" siswa. Ibarat
peribahasa: bak menelan ludah sendiri. Berarti juga sebenarnya mereka melakukan
pembodohan dengan memaksa membebani siswa dengan aspek selain aspek kognitif,
yang sebenarnya itu tidak akan dipertanyakan/diujikan.
2.
Kedua, segera selesaikan
program Wajib Belajar 9 Tahun dan meningkatkannya menjadi Wajib Belajar 12
tahun. Implikasi dari kebijakan ini adalah pemerintah wajib menyediakan segala
fasilitas demi terpenuhinya kesempatan belajar bagi seluruh rakyat Indonesia.
Juga diselenggarakan sistem pendidikan murah, tapi berkualitas semisal sekolah
terbuka atau sekolah rakyat, termasuk pendidikan darurat di daerah rawan
konflik plus rawan bencana alam.
3.
Ketiga, meningkatkan
kesejahteraan dan penghargaan terhadap peran guru sebagai pilar utama
pendidikan dan pembangunan bangsa. Hingga tidak ada lagi guru yang mempunyai
pekerjaan sampingan di sekolah maupun di luar sekolah. Namun, peningkatan
kesejahteraan guru ini tidak hanya meningkatkan besaran gaji saja, melainkan
pada saat yang sama meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, sistem penggajian
harus dikaitkan dengan peningkatan kinerjanya.
4.
Keempat, melaksanakan
amanat pasal 31 ayat (4) Perubbahan UUD 1945 tentang alokasi anggaran
pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD secara efektif dan
efisien yang disertai peningkatan pengawasan penggunaan anggaran pendidikan,
agar tidak mengalami penyelewengan anggaran. Isu yang terakhir didapat adalah
rencana pemerintah untuk menurunkan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2010.
Anggaran pendidikan yang justru seharusnya dinaikkan karena banyak
persoalan pendidikan yang mesti dibenahi. Anggaran pendidikan tahun 2010
ditargetkan senilai Rp 195,63 triliun atau berkurang Rp 11,7 triliun
dibandingkan tahun 2009 sebesar Rp 207,41 triliun. Dengan anggaran Rp 195,63
triliun, anggaran pendidikan 2010 setara dengan 20,6 persen dari total RAPBN
2010. Anggaran pendidikan tahun 2009 sebesar 21 persen dari APBN. Penurunan ini
karena anggaran 2010 difokuskan untuk pemulihan perekonomian nasional dan
pemeliharaan kesejahteraan rakyat. Nah, kalau sudah begini kita perlu tanyakan
kembali komitmen pemerintah untuk memajukan dunia pendidikan Indonesia.
5.
Kelima, mengefektifkan
proses pendidikan yang menanamkan jiwa kebebasan dan kemandirian melalui
peningkatan keterampilan hidup (life skills). Kurikulum diarahkan kepada pengembangan
pengalaman belajar yang seimbang dari aspek intelektual (IQ), emosional (EQ),
dan spiritual (SQ), sehingga peserta didik memiliki kecakapan hidup yang
relevan dengan kebutuhan mempertahankan dan meningkatkan kualitas hidup
masyarakat secara keseluruhan. Kerinduan untuk bisa menghadirkan belajar
yang menyenangkan buat anak dan mengembangkan potensi unik setiap anak
mendorong semakin tumbuhnya sekolah rumah atau homeschooling serta pendidikan
alternatif lainnya. Belajar dipahami tidak mesti di sekolah, tetapi di mana
saja, kapan saja, dan bersama siapa saja, dengan meletakkan tanggung jawab
utama pelaksanaannya oleh keluarga. Kegelisahan dan keresahan pada sistem
pendidikan nasional yang andal untuk melahirkan sumber daya manusia berbobot
bagi mereka yang peduli pada masa depan bangsa ini memang bisa membuat
frustrasi. Namun, di tengah situasi tersebut, bertindak nyata yang bisa
menginspirasi perbaikan pendidikan saat ini sangat dibutuhkan anak-anak kita.
6.
Keenam, melakukan
perbaikan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan menuju menajemen pendidikan
yang lebih adil antara desa dan kota untuk mengembangkan kemampuan dan potensi
daerah. Dengan ini diharapkan terjadi peningkatan partsisipasi masyarakat luas
yang pada gilirannya akan memunculkan tanggung jawab terhadap hasil dan dampak
pendidikan di Indonesia yang lebih bermakna secara merata dari pusat hingga
pelosok daerah.
2.4 Komunikasi Pendidikan Masa
Depan
Revolusi
informasi telah mengubah sistem komunikasi dunia dewasa ini, sebaran jaringan
informasi yang tersimpan dalam internet membuktikan bahwa kini dunia kian
sempit, tidak ada lagi batas-batas geografis yang menghalangi kita untuk
berinteraksi dengan dunia global. Akses ke dunia global pun menjadi sangat
mudah, efisien, dan fleksibel. Kemudahan itu merupakan salah satu manfaat yang
didapatkan dari globalisasi yang melibatkan integrasi di berbagai bidang di
antarannya pendidikan dan teknologi. Arus globalisasi telah memunculkan
perspektif baru pendidikan. Strategi pendidikan dari pendidikan tatap muka yang
konvensional kini berubah ke arah pendidikan yang lebih terbuka. Pendidikan di
masa depan akan lebih dioptimalkan oleh jaringan informasi yang memungkinkan
interaksi dan kolaborasi. Pemanfaatan jaringan informasi sudah terbukti
keutamaan serta benefitnya bagi masyarakat. Dengan demikian, masuknya pengaruh
globalisasi telah mengubah pendidikan kita sehingga lebih bersifat jejaring,
terbuka dan interaktif, beragam, multidisiplin, serta berorientasi
produktivitas kerja “saat itu juga” just on time dan kompetitif.
Kecenderungan
pendidikan Indonesia di masa mendatang adalah makin berkembangnya pendidikan
terbuka dengan modus pembeelajaran jarak jauh (distance learning). Oleh karena
itu, izin penyelenggaraan pendidikan jarak jauh perlu diubah supaya kerja sama
internasional dan pembelajaran jarak jauh dapat dilakukan oleh semua institusi
yang berdedikasi. Penyelenggaraan pendidikan terbuka jarak jauh perlu dijadikan
sebagai salah satu strategi penting yang Implementasinya dapat dilakukan
bersama antar lembaga pendidikan dalam sebuah jaringan. Perpustakaan dan
instrument pendidikan lainnya (guru, laboratorium) berubah fungsi menjadi
sumber informasi dari pada rak buku. Kemudian, tahapan pengenalan teknologi
informasi ke daerah dilakukan dengan pola cross subsidi (subsidi silang).
Penggunaan perangkat teknologi informasi interaktif seperti CD room,
multimedia, dalam pendidikan secara bertahap menggantikan tv dan video. Yang
lebih menarik lagi, dengan adanya teknologi informasi dan internet, ilmu
pengetahuan tidak lagi terpusat pada bangku sekolah formal. Seseorang akan
dengan mudah memperoleh pengetahuan dari mana saja. Hal ini merupakan tantangan
terakhir bagi dunia pendidikan formal.
Dengan
demikian dalam dunia pendidikan di masa mendatang akan terjadi beberapa
perubahan paradigma mendasar, khususnya yang disebabkan oleh aplikasi teknologi
informasi yang mempercepat transfer ilmu pengetahuan. Pergeseran paradigma
tersebut di antaranya adalah:
Pertama, distributed knowledge (pengetahuan
yang terdistribusi), yang berarti bahwa nantinya pengetahuan tidak lagi
terpusat di lembaga pendidikan formal akan tetapi terdistribusi di segala
penjuru dunia, dan sangat kondusif untuk long life learning (pembelajaran
sepanjang hidup ). Oleh karena itu, batasan usia tidak akan menjadi kendala
lagi untuk belajar formal, masyarakat tidak akan menilai seseorang dari ijazah
yang dimilikinya. Performance dan kemampuan profesional akan menentukan karir
seseorang.
Kedua, resource sharing (berbagi sumber).
Penjelasan untuk hal ini mencakup kemampuan untuk memproduksi informasi dan
pengetahuan serta melakukan resource sharing yang bertumpu pada teknologi
informasi, yang pada akhirnya akan sangat menguntungkan produsen pengetahuan
dan masyarakat pada umumnya.
Ketiga, collective wisdom (kebijaksanaan
kolektif). Dalam hal ini, guru tidak memiliki jawaban untuk segala hal. Guru
menjadi mediator, dalam kelompok menjadi penting dalam membangun pengetahuan.
Oleh karena itu, learning based (pembelajaran) lebih menonjol dari pada
teaching based (pengajaran).
Keempat, training for trainer (pelatihan)
menjadi sangat penting sekali untuk tetap menjaga kemampuan dosen sebagai
mediator dalam ketiga proses utama yang di emban dalam dunia pendidikan
(tridharma perguruan tinggi), yaitu : pendidikan, penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat.
Kelima, masyarakat dan dunia professional
yang akhirnya akan memberikan penilaian (audit dan akreditasi) terhadap kemampuan
seseorang. Oleh karena itu, ijazah sekolah belum tentu menjamin kemampuan
seseorang.
Keenam, proses transformasi budaya. Budaya
yang lemah dan pasif akan dipengaruhi oleh budaya yang kuat dan agresif,
kebiasaan membaca yang tinggi, kemampuan menyerap ilmu dan pengetahuan yang
banyak dan cepat, terbukanya berbagai inovasi, bahkan selalu berusaha mencari
hal-hal baru, pandangan hidup yang berdimensi lokal, nasional dan universal,
mampu memprediksi dan merencanakan masa depan, teknologi yang senantiasa berkembang
dan digunakan.
Meskipun
teknologi informasi dan komunikasi telah mengalami perkembangan yang pesat,
namun belum merata pada semua negara. Perkembangannya di negara berkembang
masih sangat lambat karena didominasi oleh negara – negara maju. Untuk itu
diperlukan upaya – upaya untuk merebut teknologi tersebut. Namun, terdapat
beberapa faktor yang harus diperhatikan yaitu :
1. Pengembangan teknologi satelit yang
mutakhir.
2. Penggunaan teknologi digital yang mampu menyalurkan
signal yang beragam.
3. Di bidang media cetak antara lain penggunaan
VDT ( video display terminal ), surat kabar elektronik, dan sistem cetak jarak
jauh.
4. Di media elektronik antara lain
penggunaan DBS ( direct broadcast satelitte ). Kesemua hal itu akan mempercepat
terwujudnya suatu masyarakat informasi sebagai masyarakat masa depan.
2.5 Pelayanan Pendidikan
Masa Depan
Salah satu ciri penting masyarakat masa
depan adalah meningkatnya kebutuhan layanan profesional dalam berbagai bidang
kehidupan manusia. Karena perkembangan iptek yang makin cepat serta
perkembangan arus informasi yang semakin padat dan cepat, maka anggota
masyarakat masa depan semakin luas wawasan dan pengetahuannya serta daya kritis
yang semakin tinggi. Oleh karena itu, manusia masa depan tersebut semakin
menuntut suatu kualitas hidup yang lebih baik, termasuk berbagai layanan yang
dibutuhkannya. Layanan yang diberikan oleh pemangku profesi tertentu, atau
layan profesional, akan semakin penting untuk kebutuhan masyarakat tersebut.
Profesi adalah suatu lapangan pekerjaan dengan persyaratan tertentu, “ suatu
vokasi khusus yang mempunyai ciri-ciri: Expertise (keahlian), responsibility
(tanggung jawab), corporateness (kesejawatan)” . profesi sebagai suatu vokasi
(vocation) yang memerlukan teknik dan prosedur kerja yang harus dipelajari
secara sengaja dan dalam jangka waktu tertentu untuk diabdikasn sebagai layanan
untuk kemaslahatan orang lain, serta ditandai oleh ketanggapana yang bijaksana
(informed responbility) yang didasari oleh filosofi tentang pekerjaannya.
Robert W. Richey (1974) dan D. Westby- Gibson (1965) mengemukakan berbagai ciri
profesi (dari profesionalisasi jabatan guru, 1983: 4.6) yaitu;
1.
Lebih mengtamakan
pelayanan kemanusian yang ideal, dan layanan itu memperoleh pengakuan
masyarakat (harus dilakukan oleh pemangku profesi tersebut).
2.
Terdapat sekumpulan
bidang ilmu yang menjadi landasan dari sejumlah teknik dan prosedur yang unik,
serta diperlukan waktu yang relatif panjang untuk mempelajarinya sebagai
periode persiapan yang sengaja dan sistematis agar mampu melaksanakan layanan
itu (pendidikan/pelatihan prajabatan).
3.
Terdapat suatu
mekanisme saringan berdasarkan kualifikasi tertentu, sehingga hanya yang
kompeten yang dipebolehkan melaksanakan layanan profesi itu.
4.
Terdapat suatu kode
etik profesi yang mengatur keanggtaan, serta tingkah laku, sikap dan cara kerja
dari anggotanya itu.
5.
Terdapat organisasi
profesi yang kan berfungsi menjaga/meningkatkan layanan profesi dan melindungi
kepentingan serta kesejahteraan anggotanya.
6.
Pemangku profesi
memandang profesinya sebagai suatu karir hidup dan menjadi seorang anggota yang
relatif permanen serta mempunyai kemandirian dalam melaksanakan profesinya dan
untuk menggembangkan kemampuan profesionalnya sendiri.
Profesionalisasi
merupakan proses pemantapan profesi sehingga memperoleh status yang melembaga
sebagai profesional, di dalamny akan terkait dengan permasalahan akreditasi,
sertifikasi, dan izin praktek. Mc Cully mengemukakan enam tahap dalam proses
profesionlisasi yakni:
a. Penetapan
dan pemantapan layanan unik yang diberikan oleh suatu profesi sehingga
memperoleh pengakuan masyarakat dan pemerintahan. Contoh: layanan unik para
dokter, dan apabila dilakukan oleh pihak lain akan ditudeh sebagai dokter
palsu.
b. Penyepakan
antara kelompok profesi dan lembaga pendidikan prajabatan tentang standar
kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh setiap calon profesi tersebut.
c. Akreditasi,
yakni pengakuan resmi tentang kelayakan suatu program pendidikan prajabatan
yang ditugasi menghasilkan calon tenaga profesi yang bersangkutan. Penilaian kelayakan
itu meliputi antara lain: tujuan dan filosofi pendidikannya, isi program,
fasilitas pendukungnya, ketenagakerjaan, pelaksanaa program dan sebagainya.
d. Mekanisme
sertifikat dan pemberian ijin praktek
Sertifikai merupakan
pengakuan resmi kepada seseorang yang memiliki kompetensi yang diprasyaratkan
oleh profesi tertentu. Meskipun demikian, tenaga pemula tersebut harus dapat
membuktikan kemandirianya dalam memberikan layanan sesuai dengan kode etik
profesi sebelum memperoleh rekomendassi organisasi profesi untuk mendapatkan
ijin praktek. Hal terakhir itu bertujuan melindungi masyarakat dalam upaya
memperoleh layanan yang bermutu.
e. Baik
secara perseorangan maupun kelompok, pemangku profesi bertanggung jawab penuh
terhadap segala aspek pelaksanaan tugasnya yakni kebebasan mengambil keputusan
secara profesional. Penilaian pihak lain haruslah berupa penilaian sesaama ahli
yang ssederajat “Independent Judgement” merupakan ciri esensial dari
profesionalitas.
f. Kelompok
profesional memiliki kode etik, yang berfungsi ganda yakni:
1. Perlindungan
terhadap masyarakat agar memperoleh layanan yang bermutu.
2. Perlindungan
dan pedoman peningkatan kualitas anggota.
Seperti
yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa masyarakat masa depan dengan
kecendrungan globalisasi, utamanya dalam perkembangan iptek dan arus informasi
yang makin dipercepat, akan menjadi masyarakat yang menuntut kualitas layanan
profesional yang optimal. Hal ini terus diimbanggi dengan peningkatan tenaga
profesional secara berencana dan sistematis, baik pada pendidikan prajabatan
maupun pendidikan dalam jabatan. Pembinaan tersebut meliputi semua aspek
ketenagaan, baik aspek wawasan maupun aspek teknis dan prosedur kerja dari
layanan tersebut. Sehubungan dengan kecendrungan permasalahan manusia yang
bersifat holistik dan memerlukan penanganan multidisiplin, maka tuntutan mutu
layanan profesional tersebut semakin tinggi pula. Hal itu menuntut suatu kerja
sama antarnegara profesional yang semakin erat. Dengan demikian, kualitas hidup
dan kehidupan manusia dalam masyarakat di masa depan akan lebih baik lagi.
BAB
III
PENUTUP
3.1 SIMPULAN
Dalam UU – RI No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 1 telah ditetapkan bahwa “ pendidikan adalah usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau
latihan bagi peranannya di masa depan.” Dalam upaya menjadi menusia masa depan
banyak tantangan – tantangan yang akan dihadapi seperti : kemampuan
menyesuaikan diri dan memanfaatkan peluang globalisasi berbagai bidang. Untuk
mewujudkannya dapat dilakukan dengan melakukan bentuk pendidikan yang lebih
inovatif dan adaptif.
Kecenderungan pendidikan Indonesia di masa mendatang adalah
makin berkembangnya pendidikan terbuka dengan modus pembelajaran jarak jauh
(distance learning). Dengan demikian dalam dunia pendidikan di masa mendatang
akan terjadi beberapa perubahan paradigma mendasar, khususnya yang disebabkan
oleh aplikasi teknologi informasi yang mempercepat transfer ilmu pengetahuan. Pergeseran
paradigma tersebut di antaranya adalah:
Ø Distributed knowledge (pengetahuan
yang terdistribusi)
Ø Resource sharing (berbagi sumber)
Ø Collective wisdom (kebijaksanaan
kolektif)
Ø Training for trainer (pelatihan)
Ø Masyarakat dan dunia professional
Ø Proses transformasi budaya
Salah satu ciri penting masyarakat masa depan adalah
meningkatnya kebutuhan layanan profesional dalam berbagai bidang kehidupan
manusia. Karena perkembangan iptek yang makin cepat serta perkembangan arus
informasi yang semakin padat dan cepat, maka anggota masyarakat masa depan
semakin luas wawasan dan pengetahuannya serta daya kritis yang semakin tinggi.
Profesionalisasi merupakan proses pemantapan profesi
sehingga memperoleh status yang melembaga sebagai profesional, di dalamnya akan terkait dengan
permasalahan akreditasi, sertifikasi, dan izin praktek.
3.2 SARAN
Melalui makalah
ini, kami harapkan agar kedepannya pendidikan di Indonesia, menjadi semakin
lebih berkualitas lagi dengan melahirkan generasi-generasi muda yang mempunyai
kualitas SDM (sumber daya manusia) yang tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar