BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Keunggulan suatu bangsa tidak lagi bertumpu pada kekayaan
alam, melainkan pada keunggulan sumber daya manusia, yaitu tenaga terdidik yang
mampu menjawab tantangan-tantangan yang sangat cepat. Kenyataan ini sudah lebih
dari cukup untuk mendorong pakar dan praktisi pendidikan melakukan kajian
sistematik untuk membenahi atau memperbaiki sistem pendidikan nasional. Agar
lulusan sekolah mampu beradaptasi secara dinamis dengan perubahan dan tantangan
itu, pemerintah melontarkan berbagai kebijakan tentang pendidikan yang
memberikan ruang yang luas bagi sekolah dan masyarakatnya untuk menentukan
program dan rencana pengembangan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi
masing-masing.
Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan
karena sasarannya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, pendidikan juga merupakan alur tengah
pembangunan dari seluruh sektor pembangunan.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1 Apa perbedaan jalur perndidikan
sekolah dan pendidikan luar sekolah?
1.2.2 Bagaimana konsep pembangunan
nasional?
1.2.3
Apa peranan pendidikan dalam pembangunan?
1.3
Tujuan
Penulisan
1.3.1
Untuk mengetahui perbedaan
jalur perndidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah
1.3.2
Untuk
mengetahui konsep pembangunan nasional
1.3.3
Untuk mengetahui peranan pendidikan dalam pembangunan
1.4
Manfaat
Penulisan
Penulisan makalah ini diharapkan
memberikan manfaat bagi:
1.4.1 Para mahasiswa sebagai salah satu
referensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang terkait dengan masalah
pendidikan dan pembangunan nasional
1.4.2 Bagi penulis sebagai salah
satu wahana dalam pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang menulis.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Perbedaan Jalur Pendidikan Formal,
Informal, dan Nonformal
Menurut UU Sistem Pendidikan No.20
2003 Bab I Pasal 1 Ayat 1, Definisi Pendidikan adalah sebagai berikut :
“Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”.
Sementara
pengertian dari jalur pendidikan nasional menurut Undang – Undang
UU Sistem Pendidikan No.20 Tahun
2003 Bab I Pasal 1 Ayat 7
“Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik
untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai
dengan tujuan pendidikan.”
Ada
dua jenis jalur pendidikan yaitu diantaranya jalur pendidikan sekolah, dan
jalur pendidikan luar sekolah.
2.1.1
Jalur Pendidikan Sekolah
Pendidikan jalur sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan
belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan ( pendidikan dasar,
pendidikan menengah dan pendidikan tinggi). Jalur pendidikan sekolah ini
bersifat formal dan biasa disebut pendidikan formal. Pendidikan jalur formal merupakan bagian dari
pendidikan nasional yang bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya
sesuai dengan fitrahnya, yaitu pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, demokratis, menjunjung tinggi hak asasi
manusia, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, memiliki kesehatan
jasmani dan rohani, memiliki keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat,
memiliki kepribadian yang mantap, mandiri, dan kreatif, serta memiliki tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan yang mampu mewujudkan kehidupan bangsa.
Pendidikan dalam melaksanakan
pendidikannya dengan panduan atau kurikulum yang telah ditetapkan oleh
pemerintah dan dinas pemenrintah terkait. Selain dalam pelaksanaanya yang
menggunakan kurikulum pemerintah yang resmi, dalam sistem penilaian pun
pendidikan formal diatur oleh pemerintah diaman terdapat standarisasi tertentu
dari segi penilaian.
Menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, dinyatakan setiap warga negara diwajibkan mengikuti pendidikan formal
minimal sampai tamat SMP.
2.1.2 Jalur Pendidikan Luar Sekolah
Jalur
pendidikan luar sekolah (PLS) merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan
yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang
tidak berjenjang dan tidak berkesinambungan, seperti kepramukaan, berbagai
kursus, dan lain-lain. Pendidikan luar sekolah memberikan kemungkinan
perkembangan sosial, kultural seperti bahasa dan kesenian, keagamaan, dan
keterampilan yang dapat dimanfaatkan oleh anggota masyarakat untuk
mengembangkan dirinya dan membangun masyarakatnya.
Pendidikan
luar sekolah bersifat tidak formal.
Pendidikan tersebut ada dua, yaitu pendidikan non formal dan informal.
1)
Pendidikan non formal
Pendidikan
non formal adalah pendidikan yang tidak terikat oleh jenjang pendidikan seperti
pendidikan formal di sekolah. Pendidikan non formal pada umumnya dilaksanakan
tidak dalam lingkungan fisik sekolah. Maka dari itu dapat diidentikkan dengan
pendidikan luar sekolah.
Sasaran
pokok pendidikan non formal adalah anggota masyarakat. Program-programnya
dibuat sedemikian rupa agar bersifat luwes tetapi lugas dan tetap menarik minat
para konsumen pendidikan. Berdasarkan penelitian di lapangan, pendidikan non
formal sangat dibutuhkan oleh anggota masyarakat yang belum sempat mendapat
kesempatan untuk mengikuti pendidikan formal karena sudah lewat umur atau
terpaksa putus sekolah karena suatu hal.
Tujuan terpenting dari pendidikan non formal adalah program-program
yang ditawarkan kepada masyarakat harus sejalan dan terintegrasi dengan
program-program pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak. Pendidikan
non formal juga berarti suatu kegiatan pendidikan di luar keluarga dan di luar
sekolah yang kegiatan-kegiatannya ditujukan kepada :
a) Anak-anak yang belum pernah sekolah.
b) Anak-anak yang meninggalkan
pendidikan SD/ SLTP dan tidak meneruskan sekolah lagi (di bawah umur 18 tahun).
c) Orang-orang dewasa (adult
education)
d) Anak-anak di bawah umur 18 tahun
yang memerlukan re-edukasi.
e) Orang-orang dewasa yang memerlukan
re-edukasi.
f) Masyarakat sebagai satu lingkungan
budaya (comunity education).
Macam-macam
pendidikan itu dapat dikelompokkan sebagai program kegiatan pendidikan luar
sekolah yang terorganisir yaitu :
1) Pendidikan masyarakat adalah
pendidikan yang ditujukan kepada orang dewasa, termasuk pemuda di luar batas
umur tertinggi kewajiban belajar, dan dilakukan di luar lingkungan dan sistem
pengajaran sekolah biasa.
2) Pendidikan kemasyarakatan adalah
konfirmasi antara kedewasaan yang diwakili pendidik dan kebelum dewasaan yang
diwakili oleh anak didik yang berdiri sendiri. Atau dikatakan sebagai
pendidikan yang meliputi bagian pendidikan yang mempersiapkan anak-anak untuk
tugasnya sebagai penghasil dan sebagai pemakai.
3) Pendidikan rakyat adalah
tindakan-tindakan pendidikan atau pengaruh yang kadang-kadang mengenai seluruh
rakyat, tetapi biasanya khusus mengenai rakyat lapisan bawah.
4) Mass Education adalah pendidikan yang diberikan ke
orang dewasa di luar sekolah, yang bertujuan memberikan kecakapan baca tulis
dan pengetahuan umum untuk dapat mengikuti perkembangan dan kebutuhan hidup
sekelilingnya. Dalam hal ini termasuk pula latihan-latihan untuk mendidik calon
pemimpin yang akan mempelopori pelaksanaan usahanya di dalam masyarakat.
5) Adult education (pendidikan orang dewasa) adalah
usaha atau kegiatan yang pada umumnya dilakukan dengan kemauan sendiri (bukan
dipaksa dari atas) oleh orang dewasa, termasuk pemuda di luar batas tertinggi
masa kewajiban belajar dan dilangsungkan di luar lingkungan sekolah biasa.
6) Extention education adalah kegiatan pendidikan yang
dilaksanakan di luar lingkungan sekolah biasa, diselenggarakan oleh
perguruan-perguruan tinggi untuk mengimbangi hasrat masyarakat yang ingin
menjadi peserta aktif dlm pergolakan jaman.
7) Fundamental education adalah menolong masyarakat untuk
mencapai kemajuan sosial ekonomi agar dengan demikian mereka dapat menduduki
tempat yang layak dalam dunia modern.
Sedangkan
perjalanan kegiatan pendidikan non formal yang dilakukan di luar sekolah dan di
luar keluarga itu berbentuk antara lain : kepanduan (pramuka),
perkumpulan-perkumpulan pemuda dan pemudi, perkumpulan olah raga dan kesenian,
perkumpulan-perkumpulan sementara, perkumpulan-perkumpulan perekonomian,
perkumpulan perkumpulan keagamaan dan lain sebagainya.
Di
kalangan masyarakat, program-program pendidikan non formal sering
dikoordinasikan dan dilaksanakan oleh dinas pendidikan masyarakat, tim
penggerak pembinaan kesejahteraan keluarga (tim penggerak PKK), pada tingkat
kelurahan dibina oleh para lurah/ kepala desa. Di luar itu
organisasi-organisasi wanita seperti dharma wanita dalam program bakti sosial
kepada masyarakat acapkali melaksanakan program-program dalam bentuk paket program
pendidikan non formal. yang cerdas
dan berdaya saing di era global. Pada
pendidikan formal kita akan diajarkan tentang ilmu pengetahuan. Pendidikan
formal sangat dperlukan, karena pendidikan yang didapatkan setelah keluarga. Namun
begitu juga dengan pendidikan non formal yang juga sangat penting dan sangat
diperlukan, mengingat tidak semua orang bisa melaksanakan pendidikan formal.
Menurut Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional yang dimaksud dengan pengertian pendidikan non formal
adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan
secara terstruktur dan berjenjang. Terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan
yang menyediakan layanan pendidikan non-formal di Indonesia, yaitu:
a) Balai
Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BP-PLSP) : adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Departemen Pendidikan
Nasional di bidang pendidikan luar sekolah. BP-PLSP mempunyai tugas
melaksanakan pengkajian dan pengembangan program 23 serta fasilitasi pengembangan
sumberdaya pendidikan luar sekolah berdasarkan kebijakan Departemen Pendidikan
Nasional.
b) Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB):
adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Dinas Pendidikan Propinsi di bidang
pendidikan luar sekolah. BPKB mempunyai tugas untuk mengembangkan model program
pendidikan luar sekolah sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Propinsi dan
kharakteristik propinsinya.
c) Sanggar
Kegiatan Belajar (SKB): adalah unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota di bidang pendidikan luar sekolah (nonformal). SKB secara umum
mempunyai tugas membuat percontohan program pendidikan nonformal, mengembangkan
bahan belajar muatan lokal sesuai dengan kebijakan dinas pendidikan
kabupaten/kota dan potensi lokal setiap daerah.
d) Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM): suatu lembaga milik masyarakat yang pengelolaannya
menggunakan azas dari, oleh dan untuk masyarakat. PKBM ini merupakan wahana
pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat sehingga mereka semakin mampu untuk
memenuhi kebutuhan belajarnya sendiri. PKBM merupakan sumber informasi dan
penyelenggaraan berbagai kegiatan belajar pendidikan kecakapan hidup sebagai
perwujudan pendidikan sepanjang hayat.
e) Lembaga PNF
sejenis: adalah lembaga pendidikan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, yang
memberikan
pelayanan pendidikan nonformal berorientasi life skills/keterampilan dan tidak
tergolong ke dalam kategori-katagori di atas, seperti; LPTM, Organisasi
Perempuan, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Dalam hal ini
perlu disadari bahwa pengembangan
masyarakat itu akan lancar apabila di masyarakat itu telah berkembang motivasi
untuk membangun serta telah tumbuh kesadaran dan semangat mengembangkan diri
ditambah kemampuan serta ketrampilan tertentu yang dapat menopangnya, dan
melalui kegiatan pendidikan, khususnya pendidikan nonformal diharapkan dapat
tumbuh suatu semangat yang tinggi untuk membangun masyarakat desanya sendiri
sabagai suatu kontribusi bagi pembangunan bangsa pada umumnya.
2) Jalur Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah
pendidikan yang kita dapatkan dilingkungan keluarga. Pendidikan informal ini
kita dapatkan pertama kali sebelum kita menginjak ke pendidikan formal, yaitu
pendidikan yang kita dapatkan di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan
Sekolah Menengah Atas hingga sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan Informal kita
dapatkan pertama kali di lingkungan keluarga. Dimana keluarga merupakan media
yang paling utama yang memberikan kita pendidikan. Dalam keluarga seorang anak
akan diajarkan tentang sopan santun, norma – norma, cara bergaul, dan
sebagainya. Selain itu lingkungan juga termasuk pendidikan informal, dimana
seorang anak akan melakukan adaptasi dan interaksi dengan lingkungannya.
Contohnya yaitu, seorang anak yang beradaptasi dan saling berinteraksi dengan
temannya. Pendidikan formal ini membentuk pembelajaran yang mandiri.
Perbedaan Jalur Pendidikan Formal,
Informal, dan Nonformal
a)
Pendidikan
Formal
§ Tempat pembelajaran di gedung
sekolah
§ Adanya persyaratan khusus untuk
menjadi peserta didik
§ Kurikulumnya jelas
§ Materi pembelajaran bersifat
akademis
§ Proses pendidikan memakan waktu yang
lama
§ Adanya ujian formal
§ Penyelenggara pendidikan adalah
pemerintah atau swasta
§ Tenaga pengajar memiliki klasifikasi
tertentu
§ Diselenggarakan dengan administrasi
yang seragam
b)
Pendidikan
Nonformal
§ Tempat pembelajaran dapat dilakukan
di luar gedung
§ Terkadang tidak ada persyaratan
khusus
§ Umumnya tidak memiliki jenjang yang
jelas
§ Adanya program tertentu yang khusus
hendak ditangani
§ Bersifat praktis dan khusus
§ Pendidikannya berlangsung singkat
§ Terkadang ada ujian
§ Dapat dilakukan oleh pemerintah atau
swasta
c)
Pendidikan
Informal
§ Tempat pembelajaran bisa dilakukan
dimana saja
§ Tidak ada persyaratan
§ Tidak berjenjang
§ Tidak ada program yang direncanakan
secara formal
§ Tidak adanya materi tertentu yang
harus tersaji secara formal
§ Tidak ada ujian
§ Tidak ada lembaga sebagai
penyelenggara.
2.2
Pembangunan Nasional
Pembangunan
nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang
meliputi seluruh kehidupan masyarkat, bangsa, dan Negara untuk melaksanakan
tugas mewujudkan tujuan nasional yang termasuk dalam Pembukaan Undang-undang
Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan social. Sehingga disini pembangunan nasional sangat penting untuk
dilakukan.
Pembangunan nasional dilaksanakan secara berencana,
menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut untuk memacu peningkatan
kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat
dengan bangsa lain yang telah maju. Pembangunan nasional adalah pembangunan
dari, oleh dan untuk rakyat dilaksanakan semua aspek kehidupan bangsa yang
meliputi aspek politik, ekonomi, social-budaya dan aspek pertahanan keamanan
dengan senantiasa harus merupakan perwujudan Wawasan Nusantara serta
memperkukuh Ketahanan Nasional yang diselenggarakan dengan sasaran jangka
panjang yang ingin diwujudkan. Dalam mewujudkan pembangunan nasional di
perlukan semangat bangsa agar pembangunan tersebut bisa berjalan dengan
terarah. Keseluruhan semangat arah dan
gerak pembangunan dilaksanakan sebagai pengalaman semua sila Pancasila secara
serasi dan sebagai kesatuan yang utuh, yang meliputi :
1) Pengalaman Sila Kertuhanan Yang MAha
Esa, antara lain mencakup tanggung jawab bersama dari semua golongan beragama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara bersama-sama meletakkan
landasan spiritual, moral, dan etik yang kukuh bagi pembangunan nasional. Di
dalam menganut agama seseorang tidak bisa memaksakan kehendak orang lain untuk
memeluk agama lain, sehingga disini seseorang memiliki hak pribadi untuk
memeluk dan beribadah sesuai agama yang ingin dia anut.
2) Pengalaman Sila Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab, antara lain mencakup peningkatan martabat serta hak dan
kewajiban asasi warga Negara serta penghapusan penjajahan, kesengsaraan dan
ketidakadilan dari muka bumi. Dalam sila ini kita juga diajarkan untuk saling
menghormati satu sama lainnya sehingga kehidupan masyarakat menjadi harmonis.
Selain itu adanya persamaan nasib antar masyarakat.
3) Pengalaman Sila Persatuan Indonesia
antara lain mencakup peningkatan pembinaan bangsa di semua bidang kehidupan
manusia, masyarakat, bangsa dan Negara sehingga rasa kesetiakawanan semakin
kuat dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
4) Pengalaman Sila Kerakytana yang
Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan anatara
lain mencakup upaya makin menumbuhkan dan mengembangkan system politik
Demokrasi Pancasila yang makin mampu memelihara stabilitas nasional yang
dinamis. Selain itu juga mengembangkan rasa kekeluargaan dalam setiap mengambil
keputusan, sehingga mencapai keputusan yang mufakat.
5) Pengalaman Sila Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rkyat Indonesia antara lain mencakup upaya untuk mengembangkan
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang
berkeadilan. Disini dalam sila keadilan ini juga terdapat persamaan hak dan
kewajiban, diman kita memiliki hak yang sama yaitu mendapatkan kehidupan yang
layak, mendapatkan pendidikan, dan sebagainya. Selain kita menuntut hak kita
juga harus untuk melaksanakan kewajiban. Sehingga disini kita tidak hanya
menuntut hak namun juga melaksanakan kewajiban.
Berdasarkan pokok pikiran diatas, maka hakikat
pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya dengan Pancasila sebagai dasar,
tujuan dan pedoman pembangunan nasional. Pembangunan nasional dilaksanakan
merata diseluruh tanah air dan tidak hanya untuk satu golongan atau sebagian
dari masyarakat, tetapi untuk seluruh masyarakat. Sehingga pembangunan nasional
dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan
berlanjut untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan
kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah maju.
Pembangunan nasional adalah pembangunan dari, oleh dan untuk rakyat
dilaksanakan semua aspek kehidupan bangsa yang meliputi aspek politik, ekonomi,
social-budaya dan aspek pertahanan keamanan dengan senantiasa harus merupakan
perwujudan Wawasan Nusantara serta memperkukuh Ketahanan Nasional yang
diselenggarakan dengan sasaran jangka panjang yang ingin diwujudkan.
Tujuan Pembangunan Nasional
Pembangunan
nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang
merata materil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945
dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu
dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram,
tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat
tertib dan damai.
2.3
Peran Pendidikan dalam Pembangunan
Nasional
Secara umum, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pembangunan
merupakan proses yang berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan
masyarakat, termasuk aspek sosial, ekonomi, politik dan kultural, dengan tujuan
utama meningkatkan kesejahteraan warga bangsa serta keseluruhan.
Pendidikan
mempunyai peran yang sangat vital dalam pembangunan karena tanpa pendidikan
pembangunan yang terjadi tidak akan maksimal. Jadi semakin tinggi kualitas
pendidikan suatu bangsa, maka akan semakin besar pula potensi bangsa tersebut
untuk maju. Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk
pembangunan
Apa
jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di
bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila
moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan
bermasalah, karena tiap orang akan bisa merugikan Negara atau masyarakat luas
seperti misalnya korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara
dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus
dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.
Salah satu tujuan berdirinya negara
Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa (Pembukaan UUD 1945
alinea ke empat). Untuk mencapai tujuan ini diperlukan pembangunan dunia
pendidikan yang berkualitas di Indonesia. Dalam arti sederhana, pendidikan
diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan
nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya
pendidikan atau paedagogi berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan
dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Selanjutnya,
pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok
orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan
yang lebih tinggi dalam arti mental (Sudirman, 2004).
Tujuan utama yang akan dicapai dalam
pendidikan adalah membentuk manusia secara utuh (holistic) yang berkarakter,
yaitu mengembangkan aspek fisik, emosi, sosial, kreativitas, spiritual dan
intelektual secara optimal serta lifelong learners (pembelajar sejati).
Dalam pengembangan pendidikan yang berkualitas terdapat
Sembilan (9) pilar karakter yang terkandung dalam nilai-nilai universal, antara
lain:
1) Cinta Tuhan dan Alam Semesta beserta
isinya
2) Tanggung jawab Kedisiplinan dan
Kemandirian
3) Kejujuran
4) Hormat dan Santun
5) Kasih Sayang, Kepedulian dan
Kerjasama
6) Percaya Diri, Kreatif, Kerja Keras
dan Pantang Menyerah
7) Keadilan dan Kepemimpinan
8) Baik dan Rendah Hati
9) Toleransi, Cinta Damai dan Persatuan
(Megawangi, 2004)
Pendidikan yang berkualitas sangat
berperan besar dalam menentukan kualitas individu ataupun masyarakat bangsa
secara keseluruhan. Di sini perlu mendudukkan pendidikan sebagai sebuah nilai
yang tumbuh di masyarakat. Jika nilai pengetahuan begitu dominan dalam setiap
gerak masyarakat, dengan sendirinya masyarakat akan berjuang untuk menuntut
ilmu tanpa mengenal kata berhenti. Hal tersebut merupakan cikal bakal terbangunnya
semangat toleransi, keinginan untuk saling berbagi (reciprosity) dan semangat
kemanusiaan (altruism) untuk membangun keselamatan, muncul perasaan berharga
(sense of efficacy), merangsang keinginan untuk menjalin hubungan dengan orang
lain (networking) dan saling mempercayai (trust).
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan,
yaitu sebagai berikut :
3.1.1 Perbedaan jalur pendidikan sekolah dengan pendidikan luar sekolah adalah
pendidikan jalur sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di
sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan
berkesinambungan, yang bersifat formal sedangkan jalur pendidikan luar
sekolah merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan
di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan
tidak berkesinambungan, yang bersifat non formal.
3.1.2 Pembangunan
nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang
meliputi seluruh kehidupan masyarkat, bangsa, dan Negara untuk melaksanakan
tugas mewujudkan tujuan nasional yang termasuk dalam Pembukaan Undang-undang
Dasar 1945.
3.1.3 Pendidikan
mempunyai peran yang sangat vital dalam pembangunan karena tanpa pendidikan
pembangunan yang terjadi tidak akan maksimal. Jadi semakin tinggi kualitas
pendidikan suatu bangsa, maka akan semakin besar pula potensi bangsa tersebut
untuk maju. Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk
pembangunan.
Mana referensinya????
BalasHapusmana referensinya asal buat ni orang...!?
BalasHapusdaftar rujukan tolong ditulis juga ya
BalasHapus