ini desain baju VISCUP, mohon kerjasamanya yaa untuk membeli biar sukses acara viscupnya :D
Senin, 14 Oktober 2013
Rabu, 30 Januari 2013
Suksesi Korti Kelas Semester 2 A-Class Chemistry Education Department
Suksesi atau yang lebih dikenal di
masyarakat umum adalah pemilu. Nah disini beda, jika kita berada di lingkungan
mahasiswa, istilah suksesi-lah yang lebih sering digunakan. Suksesi Korti kelas
baru untuk semester 2 ini dilaksanakan tanggal 28 Januari 2013 di Lab. Audio
PUSKOM UNDIKSHA. Suksesi ini dipimpin langsung oleh Ketua Presidium Sidang yang
sebelumnya menjabat sebagai Korti kelas semester 1, yaitu Rahayu. Nah disini,
karena persaingan masing-masing calon cukup kuat, akhirnya didapatkan titik
temu untuk melakukan voting. Hasil Voting terhadap 6 calon perangkat yang
nantinya akan menjabat sebagai Korti, Sekretaris dan Bendahara adalah sebagai
berikut :
Senin, 28 Januari 2013
Partikel Tuhan ? hems partikel apa ini ya?
hemms, guys, pastinya partikel Tuhan sedang boomingnya saat ini, ini adalah penemuan terbaru di bidang ilmu fisika. jadi ini salah satu kutipan dari http://www.tempo.co/read/news/2012/07/06/095415223/Apa-dan-Kenapa-Partikel-Tuhan
Penemuan partikel Tuhan pada Selasa, 3 Juli 2012, menjadi tonggak sejarah perkembangan fisika partikel. Dampak bagi orang awam adalah tidak ada lagi penjelasan sederhana tentang komposisi atom. Sebuah atom selama ini dikenal memiliki komposisi yang terdiri dari proton (bermuatan positif), elektron (bermuatan negatif), dan neutron (bermuatan netral). Tapi kini ada lagi tambahan Higgs-Boson.
Penemuan partikel Tuhan pada Selasa, 3 Juli 2012, menjadi tonggak sejarah perkembangan fisika partikel. Dampak bagi orang awam adalah tidak ada lagi penjelasan sederhana tentang komposisi atom. Sebuah atom selama ini dikenal memiliki komposisi yang terdiri dari proton (bermuatan positif), elektron (bermuatan negatif), dan neutron (bermuatan netral). Tapi kini ada lagi tambahan Higgs-Boson.
Sabtu, 26 Januari 2013
Peraturan ya.. Hanya untuk Dilanggar Saja
Kata-kata diatas sangatlah sesuai
dengan kenyataan yang ada di masyarakat. Mengapa tidak? Hal ini dapat
dibuktikan, jika kita ingin memastikannya dan peduli terhadap lingkungan di
sekitar kita.
Gambar diatas saya dapatkan sendiri
karena pengalaman saya. Awalnya dari hari kehari di tempat itu memang penuh
sesak oleh parkirkan sepeda motor dan karena saya tidak pernah berhenti disana
jadi saya tidak tahu ada papan larangan itu. Suatu ketika saya hendak ikut juga
parkir dan saya tak sengaja melihat papan larangan parkir bagi pengguna sepeda
beroda dua. Dan alhasil saya juga bingung hendak parkir dimana sekarang karena
saat itu didekat saya memang tak ada sepeda motor yang parkir. Setelah saya
telaah dan saya lihat langsung beberapa jam kemudian ternyata lahan parkir tadi
penuh dengan deretan sepeda motor. Ternyata, tadi tidak ada sepeda motor yang
parkir bukannya karena larangan itu baru dipasang tetapi karena saya sudah
lebih dahulu sampai dan di waktu pagi-pagi buta.
Mengajar atau Berdagang
Mungkin hal ini
idak bisa ditemukan di semua sekolah tapi hal ini jika kita telusuri ada di
beberapa sekolah yang tidak terkena sorot public atau masyarakat yang hanya
diam membisu melihat sutu kejadian ini.
Di suatu
sekolah, entah ini hanya buah bibir para orang tua semata atau memang keadaan
nyata. Ternyata dalam suatu sekolah ada saja masih kegiatan berjualan yang
dilakukan oleh oknum-oknum guru, yang merupakan panutan dan pengajar di
sekolah. Hal ini dilakukan hanyalah untuk mencari keuntungan semata. Maksud
dari kejadian yang diperbincangkan dari tadi adalah masalah berjualan makanan
yang di handel langsung oleh guru tersebut bukannya menyuruh orang lain yang
seharusnya bertugas berjualan di kantin tapi gurulah yang secara bergantian
berjualan di kantin sekolah.
Jumat, 25 Januari 2013
Resep : Cara alami menghitamkan rambut :)
caranya sih agak konvensional, tapi guys cocok untuk dicoba daripada menggunakan berbagai macam shampoo yg banyak mengandung bahan kimia yang sebvenarnya kita para masyarakat awam belum mengetahui secara pasti apakah bahan kimia penyusun shampoo yang kita beli itu berbahaya atau tidak bagi kulit kepala dan rambut kita
- Siapkan beberapa ikat merang padi yang sudah kering, untuk jumlahnnya tergantung dari rambut yang ingin kita rawat supaya lebih hitam dan berkilau.
- Bakar merang padi yang sudah kita siapkan tersebut, sebaiknya merang yang kita bakar didalam wadah, supaya lebih mudah, dan terbuat dari tanah agar tidak ikut terbakar
- Merang padi yang sudah kita bakar dan menjadi abu tersebut, kita tambahkan air, sampai terendam semua, sambil diaduk-aduk supaya rata
hems, ini cerita saat itu
Hari ini
tepatnya tanggal 20 Januari, aku sangat merasa terpuruk. Entah perasan itu
datnganya darimana, seperti layaknya peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga.
Awalnya saat ini aku mengikuti lomba dan saat perlombaan akan dimulai para
hadirin termasuk undangan duduk aku tanpa sengaja melihat seorang lelaki dan
memang sangat mirip dengannya. Hanya saja yang kulihat barusan tidak memakai
kacamata. Sungguh benar-benar mirip dan membuatku kembali mengingat masa-masa
yang dulu. Hems.. sungguh ingin kulupakan tetapi hal itu tak bisa dan diberikan
cobaan seperti ini -.-
Okey, setelah
itu aku tak lagi melihatnya, entah dia pergi kearah mana dan duduk dimana aku
tak pikirkan lagi. Lalu saat itu aku asyik mendengarkan pembukaan. Saat
perlombaan, sudah kulakukan semuanya sesuai dengan kemampuanku dan kulakukan
dengan senyum saja semuanya. Dan aku yakin yang telah aku lakukan ini memang
sesuai dengan ketentuan yang diberitahukan sebelumnya. Walaupun tadinya aku
agak terkejut melihat lawan-lawanku yang lain yang sangat berbeda sekali
penampilannya denganku.
Saat sebelum
pengumuman kejuaraan diumumkan hatiku sangat kacau dan pikiranku sangat
berkecamuk karena pikiranku sudah mengatakan bahwa aku tidaklah akan dapat
memenangkan kejuaraan itu. Dan alhasil aku tak mendapatkan nya. Dan saat itu
juga aku merasa sangat malu karena semua teman-temanku mendapatkan juara,
benar-benar saat itu aku ingin menangis tetapi tak kulakukan dan kulakukan di
rumah. Sungguh saat itu kucurahkan semua air mataku karena tak sanggup menerima
kekalahan yang tak etis.
Senin, 07 Januari 2013
Cerita Empat Binatang Aneh
Ini memang sebuah
cerita biasa saja, tetapi kurasa harus menarik
yeach, so let’s
check it out
Kodok
hijau adalah hewan yang sangat modis diantara teman-temannya. Dia mempunyai
tiga sahabat yang selalu mendampinginya di saat duka maupun suka. Diantaranya adalah
belalang, ulat dan burung parkit. Okay, awal ceritanya mereka masih dalam usia
remaja dan saling mencari jati diri mereka masing-masing. Tetapi si burung
parkit sudah mempunyai kekasih dan kodok pun juga sudah mempunyai kekasih,
tetapi kekasihnya ini begitu misterius karena selalu pergi jauh dan
meninggalkan dirinya. Tetapi dia terlihat selalu senang walaupun sih sebenernya
kangen juga, hehe. Beruntungnya kodok mempunyai tiga teman yang selalu setia
diajaknya berbagi cerita.
Burung
parkit adalah temannya yang cukup imut, cantik dan tidak bisa diam, karakternya
bisa dibilang seperti itu. Burung parkit sudah mempunyai kekasih dan kekasihnya
juga masih pergi di seberang kota untuk belajar menjadi pematuk yang hebat.
Review : Kurikulum 2013
PEMBAHASAN
A. Pengembangan
Kurikulum 2013
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan
kualitas
pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat sejumlah faktor diantaranya: lama
siswa bersekolah; lama siswa tinggal di sekolah; pembelajaran siswa aktif
berbasis kompetensi; buku pegangan atau buku babon; dan peranan guru sebagai
ujung tombak pelaksana pendidikan.
Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan
antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan
(knowledge). Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana
tersurat dalam penjelasan Pasal 35: kompetensi lulusan merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai
dengan standar nasional yang telah disepakati. Hal ini sejalan pula dengan
pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004
dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Sejumlah hal yang
menjadi alasan pengembangan Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
a.
Perubahan proses pembelajaran dari
siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu dan proses penilaian dari berbasis
output menjadi berbasis proses output memerlukan
penambahan jam pelajaran
b.
Kecenderungan akhir-akhir ini
banyak negara menambah jam pelajaran (KIPP dan MELT di AS, Korea Selatan)
c.
Perbandingan dengan negara-negara lain
menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat, dan
d.
Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif
singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial
Sementara itu,
Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya:
a.
Kurikulum belum sepenuhnya
berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
b.
Kompetensi belum menggambarkan secara holistik
domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
c.
Beberapa kompetensi yang dibutuhkan
sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan)
belum terakomodasi di dalam kurikulum
d.
Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap
perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
e.
Standar proses pembelajaran belum
menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang
penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat
pada guru.
f.
Standar penilaian belum
mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum
secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
g.
Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang
lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Makalah : Sistem Pendidikan Nasional
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa
tujuan kita membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia diantaranya adalah
untuk mencerdasakan kehidupan bangsa. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang
dapat bangkit di dalam menghadapi berbagai kesulitan. Kenyataanya dewasa ini
bangsa Indonesia sedang dilanda dan masih berada di tengah-tengah krisis yang
menyeluruh, termasuk di dalam bidnag pendidikan. Sesungguhnya semenjak jaman
perjuangan kemerdekaan dahulu, para pejuang serta perintis kemerdekaan telah
menyadari bahwa pendidikan merupakan faktor yang sangat vital dalam usaha untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tujuan
Pendidikan nasional yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokraris serta bertanggung jawab.
Oleh karena itu, perlu adanya sistem
yang mendasari pendidikan nasional di Indonesia. Maka dari itu pemerintah
Indonesia membentuk Sistem Pendidikan Nasional yang kimi tercantum dalam UU
Nomor 20 Tahun 2003. Dalam makalah ini kami membahas tentang pengertian Sistem
Pendidikan Nasional dan Peraturan Perundang-undangan yang Mengatur Tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian Sistem Pendidikan Nasional ?
2. Peraturan
Perundang-undangan apa saja yang mendasari Sistem Pendidikan Nasional di
Indonesia ?
1.3
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian Sistem Pendidikan Nasional.
2. Untuk
mengetahui Peraturan Perundang-undangan apa saja yang mendasari Sistem Pendidikan
Nasional di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sistem
Pendidikan Nasional
a. Pengertian
sistem
Istilah sistem berasal dari bahasa
Yunani ”systema”, yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling
berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Sedangkan menurut Zahara
Idris (1987) mengemukakan bahwa sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas
komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber
yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekedar acak, yang
saling membantu untuk mencapai suatu hasil (produk).
b.
Pengertian Pendidikan Nasional
Menurut Sunarya (1996), Pendidikan
Nasional adalah suatu sistem pendidikan yang berdiri di atas landasan dan
dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepada
kepentingan dan cita-cita nasional bangsa tersebut.
Sedangkan menurut Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan (1976), merumuskan bahwa pendidikan nasional ialah suatu usaha
untuk membimbing para warga negara Indonesia menjadi Pancasila, yang
berpribadi, berdasarkan akan Ketuhanan, berkesadaran masyarakat dan mampu
membudayakan alam sekitar.
Menurut Undang-undang Republik
Indonesia No. 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional dikemukakan
Pendidikan Nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui
bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan
datang.
Menurut Zahar Idris (1987) mengemukakan
bahwa ”Pendidikan nasional sebagai suatu sistem adalah karya manusia yang
terdiri dari komponen-komponen yang mempunyai hubungan fungsional dalam rangka
membantu terjadinya proses transformasi atau perubahan tingkah laku seseorang
sesuai dengan tujuan nasional seperti tercantum dalam Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945.
c. Pengertian Sistem Pendidikan
Nasional
Maksud sistem
pendidikan nasional di sini adalah satu keseluruhan yang berpadu dari semua
satuan dan aktivitas pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk
mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini, sistem
pendidikan nasional tersebut merupakan suatu suprasistem, yaitu suatu sistem
yang besar dan kompleks, yang didalamnya tercakup beberapa bagian yang juga
merupakan sistem-sistem.
Menurut UU No.2 thn 1989
yang ditetapkan pada 27-03-1989 BAB I pasal 1. Sistem
Pendidikan Nasional : Suatu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan
kegiatan pendidikan yang berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan
pendidikan nasional.
Menurut UU
No.20 tahun 2003, Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan
kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevasi dan efesiensi manajemen
pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan
kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan
pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.
d. Tujuan dan
Fungsi Pendidikan Nasional
Tujuan
pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, agar berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Fungsi
Sistem Pendidikan Nasional adalah berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta
meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya
mewujudkan tujuan nasional.
Makalah : Jalur Pendidikan dan Pembangunan Nasional
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Keunggulan suatu bangsa tidak lagi bertumpu pada kekayaan
alam, melainkan pada keunggulan sumber daya manusia, yaitu tenaga terdidik yang
mampu menjawab tantangan-tantangan yang sangat cepat. Kenyataan ini sudah lebih
dari cukup untuk mendorong pakar dan praktisi pendidikan melakukan kajian
sistematik untuk membenahi atau memperbaiki sistem pendidikan nasional. Agar
lulusan sekolah mampu beradaptasi secara dinamis dengan perubahan dan tantangan
itu, pemerintah melontarkan berbagai kebijakan tentang pendidikan yang
memberikan ruang yang luas bagi sekolah dan masyarakatnya untuk menentukan
program dan rencana pengembangan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi
masing-masing.
Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan
karena sasarannya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, pendidikan juga merupakan alur tengah
pembangunan dari seluruh sektor pembangunan.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1 Apa perbedaan jalur perndidikan
sekolah dan pendidikan luar sekolah?
1.2.2 Bagaimana konsep pembangunan
nasional?
1.2.3
Apa peranan pendidikan dalam pembangunan?
1.3
Tujuan
Penulisan
1.3.1
Untuk mengetahui perbedaan
jalur perndidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah
1.3.2
Untuk
mengetahui konsep pembangunan nasional
1.3.3
Untuk mengetahui peranan pendidikan dalam pembangunan
1.4
Manfaat
Penulisan
Penulisan makalah ini diharapkan
memberikan manfaat bagi:
1.4.1 Para mahasiswa sebagai salah satu
referensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang terkait dengan masalah
pendidikan dan pembangunan nasional
1.4.2 Bagi penulis sebagai salah
satu wahana dalam pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang menulis.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Perbedaan Jalur Pendidikan Formal,
Informal, dan Nonformal
Menurut UU Sistem Pendidikan No.20
2003 Bab I Pasal 1 Ayat 1, Definisi Pendidikan adalah sebagai berikut :
“Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”.
Sementara
pengertian dari jalur pendidikan nasional menurut Undang – Undang
UU Sistem Pendidikan No.20 Tahun
2003 Bab I Pasal 1 Ayat 7
“Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik
untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai
dengan tujuan pendidikan.”
Ada
dua jenis jalur pendidikan yaitu diantaranya jalur pendidikan sekolah, dan
jalur pendidikan luar sekolah.
Makalah : Masyarakat Masa Depan
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pendidikan selalu bertumpu pada
suatu wawasan kesejahteraan, yakni pengalaman-pengalamn masa lampau, kenyataan
dan kebutuhan mendesak masa kini dan aspirasi serta harapan masa depan. Melalui
pendidikan setiap masyarakat akan melestarikan nilai-nilai luhur sosial kebudayaannya yang telah terukir
dengann indahnya dalam sejarah bangsa tersebut. Serentak dengan itu, melalui
pendidikan juga diharapkan dapat ditumbuhkan kemampuan untuk menghadapi
tuntutan obyektif masa kini, baik tuntutan dari dalam maupun tuntutan karena
pengaruh dari luar asyarakat yang bersangkutan. Dan akhirnya, melalui pendidikan
akan ditetapkan langkah-langkah yang dipilih masa kini sebagai upaya mewujudkan
aspirasi dan harapan di masa depan. Kualitas
pendidikan Indonesia saat ini masih rendah
dan bisa dibilang memprihatinkan. Masih sering dijumpai bangunan sekolah yang
buruk kondisinya. Bahkan sekolah-sekolah yang beratapkan langit pun masih
banyak. Siswa tidak mendapatkan pasokan buku yang memadai. Dan yang fatal lagi
adalah mahalnya biaya sekolah. Padahal kita semua tahu bahwa pendidikan
merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia. Inilah realita yang dialami
dunia pendidikan di Indonesia.Kondisi diataslah yang menghambat Indonesia untuk bisa bangkit
mengatasi masalah rendahnya kualitas sumber daya manusia serta tingginya angka
pengangguran. Minimnya kualitas dan fasilitas pendidikan tentunya berdampak
secara signifikan terhadap kualitas manusia itu sendiri. Begitu banyaknya
masalah yang dihadapi pemerintah tentunya tidak bisa kita selesaikan secara
cepat.
1.2 Rumusan
Masalah
1.2.1
Apakah perkiraan
terhadap masyarakat masa depan?
1.2.2
Bagaimana tuntutan pendidikan masa depan?
1.2.3
Bagaimana bentuk pendidikan masa depan?
1.2.4
Bagaimana komunikasi pada pendidikan masa depan?
1.2.5
Bagaimana pelayanan
dalam pendidikan masa depan?
1.3
Tujuan Penulisan
1.3.1
Untuk mengetahui perkiraan
terhadap masyarakat masa depan.
1.3.2
Untuk mengetahui
tuntutan pendidikan
masa depan.
1.3.3
Untuk mengetahui bentuk
pendidikan masa depan.
1.3.4
Untuk mengetahui
komunikasi pada pendidikan masa depan.
1.3.5
Untuk mengetahui
pelayanan dalam pendidikan masa depan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Perkiraan Terhadap Masyarakat Masa
Depan
Sejarah
masa lampau dan pengalaman – pengalaman, kenyataan dan kebutuhan mendesak masa
kini serta harapan masa depan menjadi tumpuan dari pendidikan. Melalui
pendidikan masyarakat akan melestarikan nilai – nilai sosial kebudayaannya.
Dalam UU – RI No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 telah
ditetapkan bahwa “ pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di
masa depan.” Bagi mahasiswa calon tenaga kependidikan utamanya guru, kajian
tentang masyarakat masa depan tersebut berdampak ganda yakni untuk dirinya
sendiri dan kelak untuk siswa – siswanya. Untuk itu di bawah ini adalah paparan
tentang perkiraan masyarakat masa depan serta akan diikuti dengan kajian
tentang upaya pendidikan untuk mengantisipasinya.
Di
Indonesia pendidikan nasional dilaksanakan berdasarkan latar kemasyarakatan dan
kebudayaan Indonesia. Seperti yang dikemukakan sebelumnya masyarakat Indonesia
dan kebudayaan nasional merupakan Landasan Sistem Pendidikan Nasional. Di sisi
lain pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pelestarian dan
pengembangan kebudayaan setiap masyarakat. Dalam UU No 2 tahun 1989 juga
dijelaskan bahwa “ dalam kehidupan suatu bangsa pendidikan mempunyai peranan
yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan suatu
bangsa.”
Dewasa
ini perkembangan kebudayaan sangat cepat serta meliputi seluruh aspek
kehidupan. Percepatan itu terjadi karena pengaruh dari perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Perubahan yang cepat itu mempunyai beberapa
karakteristik umum yang dapat dijadikan petunjuk sebagai ciri masyarakat di
masa depan. Ciri – ciri yang akan dibahas adalah :
1. Kecenderungan globalisasi yang makin
kuat.
2. Perkembangan Iptek yang makin cepat.
3. Perkembangan arus informasi yang semakin padat
dan cepat.
4. Kebutuhan / tuntutan peningkatan layanan
profesional dalam berbagai segi kehidupan manusia.
1.
Kecenderungan Globalisasi
Globalisasi berarti keseluruhan atau
secara umum, sehingga bumi ini seakan – akan sebagai satu kesatuan tanpa batas
administrasi negara, dunia menjadi amat transparan, serta saling ketergantungan
antar bangsa di dunia. Gelombang globalisasi sedang menerpa seluruh aspek
kehidupan dan penghidupan manusia, menyusup ke dalam seluruh unsur kebudayaan
dengan dampak yang berbeda – beda. Menurut Emil Salim (1990: 8-9) terdapat
empat kekuatan gelombang globalisasi yang paling kuat dan menonjol. Bidang
tersebut meliputi iptek, ekonomi, lingkungan hidup dan pendidikan. Kajian
keempat bidang tersebut sebagai berikut :
a)
Bidang iptek yang mengalami perkembangan yang semakin
dipercepat, utamanya dengan menggunakan teknologi canggih seperti komputer dan
satelit. Globalisasi iptek tersebut memberi orientasi baru dalam bersikap dan
berpikir serta berbicara tanpa batas negara.
b)
Bidang ekonomi yang
mengarah ke ekonomi regional dan atau ekonomi global tanpa mengenal batas –
batas negara. Hal ini menyebabkan banyak kelompok – kelompok ekonomi yang
berkembang misalnya Masyarakat Ekonomi Eropa untuk eropa barat dan NAFTA di
Amerika Serikat. Globalisasi ekonomi ini telah menyebabkan negara hanya
bertapal batas politik saja, sedang dari segi ekonomi semakin kabur saja.
Peristiwa ekonomi di suatu negara seperti krisis moneter di Indonesia akan
berdampak pula pada hampir seluruh dunia.
c)
Bidang lingkungan
hidup telah menjadi bahan pembicaraan dalam berbagai pertemuan Internasional
yang mencapai puncaknya pada Konferensi PBB mengenai Lingkungan Hidup dan
Pembangunan pada awal Juni di Brasil. Kerusakan lingkungan hidup di negara
tertentu juga akan berdampak pada negara lainnya. Contohnya kebakaran hutan
yang asapnya sampai ke negara – negara tetangga.
d)
Bidang pendidikan
yang berkaitan dengan identitas bangsa termasuk budaya nasional dan budaya –
budaya nusantara. Di samping terpaan – terpaan gagasan – gagasan dalam
pendidikan, globalisasi juga menerpa setiap individu manusia melalui radio, TV,
dan Internet. Ke semua itu akan mempengaruhi wawasan, pikiran, dan bahkan
perilaku manusia.
2.Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( IPTEK )
Perkembangan
Iptek yang semakin cepat dalam era globalisasi ini merupakan salah satu ciri
utama dari masyarakat masa depan. Percepataan perkembangan iptek tersebut
terkait dengan landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis ( Filsafat
ilmu, 1981: 9-15 ). Segi landasan ontologis objek telaah adalah berupa
pengalaman dan semua wujud yang dapat dijangkau lewat alat indra telah
mengalami perkembangan yang pesat karena didapatkannya piranti yang membantu
alat indra tersebut. Dari segi epistemologis cara yang dipakai untuk memperoleh
pengetahuan yang disebut ilmu pengetahuan tersebut telah mengalami perkembangan
yang pesat. Dengan mulai meninggalkan metode deduksi ala Aristoteles dan
beralih kepada teori Darwin. Charles Darwin mempelopori penggabungan metode
deduktif dengan metode induktif dan dengan mengajukan hipotesis, maka sekarang
dikenal sebagai daur hipotetiko-dedukto-verifikatif dalam metode ilmiah (
filsafat ilmu. 1981: 15 dan 156 ), ataupun model induktif-hipotetiko-deduktif
dalam proses penelitian ( Raka Joni, 198: 6 ). Perkembangan ilmu yang terakhir
ini ialah penyusun suatu teori atau ilmu teoritis sebagai kerangka pemikiran
yang menjelaskan gejala dan hubungan yang diperoleh dalam pengujian empiris dan
selanjutnya dapat meramalkan dan menentukan cara mengontrol hal – hal itu.
Selanjutnya landasan aksiologis atau untuk apa iptek itu dipergunakan, yang
mempersoalkan untuk apa iptek itu dipergunakan secara moral tertuju pada
kemaslahatan manusia. Dan terdapat serangkaian kegiatan pengembangan dan
pemanfaatan iptek, yakni :
1. Penelitian dasar ( basic research
)
2. Penelitian terapan ( applied
research )
3. Pengembangan teknologi (
technological development )
4. Penerapan teknologi
Ilmu
itu adalah kekuasaan seperti yang diucapkan Francis Balkon, karena ilmu adalah
kekuasaan maka teknologi merupakan alat kekuasaan atas :
-
Manusia, yakni demi kemaslahatan atau sebaliknya
mengeksloitasi menusia itu.
-
Kebudayaan, yakni memperkaya dan memperkuat kebudayaan atau
melunturkan nilai–nilai budaya yang dapat menimbulkan krisis identitas budaya.
-
Alam, yakni memanfaatkan sambil menjaga kelestariannya
ataukah memusnahkan seluruh kehidupan di bumi. Untuk itu iptek merupakan salah
satu kunci keberhasilan kita di masa depan.
Segala
sesuatu itu pasti ada dampak positif dan negatif yang ditimbulkan begitu pula
dengan iptek bisa menjadi peluang dan tantangan. Peluang bagi kita untuk
mengikuti perkembangan iptek tersebut secara dini dan apabila masyarakat belum
siap menerimanya maka akan berubah menjadi tantangan. Untuk itu diharapkan di
masa – masa mendatang lahir pakar – pakar iptek yang menguasai secara mendalam
dan memiliki wawasan yang luas dan mampu bekerja secara disiplin dan tetap
berpijak pada budaya indonesia.
3.Perkembangan Arus Komunikasi yang Semakin Padat dan Cepat
Salah satu perkembangan iptek yang luar biasa adalah perkembangan informasi dan komunikasi, utamanya satelit komunikasi, komputer dan lainnya. Begitu pula yang terjadi di Indonesia kemajuan itu telah mendorong perubahan masyarakat dari petani menjadi masyarakat industri dan informasi. Seiring dengan itu komunikasi antar manusia yang berbeda dalam latar kebangsaan dan kebudayaan makin meluas karena kemajuan transportasi dan telekomunikasi.
Salah satu perkembangan iptek yang luar biasa adalah perkembangan informasi dan komunikasi, utamanya satelit komunikasi, komputer dan lainnya. Begitu pula yang terjadi di Indonesia kemajuan itu telah mendorong perubahan masyarakat dari petani menjadi masyarakat industri dan informasi. Seiring dengan itu komunikasi antar manusia yang berbeda dalam latar kebangsaan dan kebudayaan makin meluas karena kemajuan transportasi dan telekomunikasi.
4. Peningkatan Layanan Profesional
Salah satu ciri penting masyarakat masa depan adalah
meningkatnya kebutuhan layanan profesional dalam berbagai bidang kehidupan
manusia. Karena perkembangan iptek yang semakin cepat serta perkembangan arus
informasi yang semakin padat dan cepat, maka anggota masyarakat masa depan
semakin luas wawasan dan pengetahuannya serta daya kritis yang semakin tinngi.
Profesi adalah suatu lapangan pekerjaan dengan persyaratan tertentu, yang
mempunyai keahlian, tanggung jawab, dan kesejawatan.
2.2 Tuntutan Pendidikan
masa depan
Membicarakan tentang tuntutan
pendidikan masa depan maka erat kaitannya juga dengan tuntutan masyarakat masa
depan dimana peserta didik adalah bagian dari masyarakat masa depan tersebut.
Masyarakat masa depan dengan ciri globalisasi, kemajuan iptek, dan kesempatan
menerima arus informasi yang cepat tentulah memerlukan warga yang mau dan mampu
menghadapi segala permasalahan serta siap menyesuaikan diri dengan situasi yang
baru tersebut. Untuk itu pendidikan berkewajiban mempersiapkan generasi baru
yang mampu menghadapi tantangan zaman baru yang akan datang. Yang melahirkan
generasi yang “ think globally but act locally”. Sehingga diperlukan pula
penggarapan pendidikan yang baru yang harus menyeluruh mulai dari lapis
sistem/nasional, lapis institusional, sampai pada lapis individual ( Charter
dan Jones, 1973 dari Raka Joni 1983 : 24 ).
Dalam upaya menjadi menusia masa
depan banyak tantangan – tantangan yang akan dihadapi seperti : kemampuan
menyesuaikan diri dan memanfaatkan peluang globalisasi berbagai bidang.
Berdasarkan acuan normatif yang berlaku ( UU RI No 2 / 1989 beserta peraturan
pelaksanaanya ) telah ditetapkan rumusan tujuan pendidikan Indonesia, yang
dapat dianggap profil menusia Indonesia di masa depan. Salah satu ketentuan
yang penting pada perundang – undangan itu adalah wajib belajar sembilan tahun
yaitu SD, SMP dan SMK/SMA. Dalam penjelasan PP RI No 28 tahun 1990 tentang
pendidikan dasar ( penjelasan pasal tiga ) dikemukakan tujuan – tujuan
pendidikan dasar tersebut, sebagai berikut :
a. Pengembangan kehidupan siswa
sebagai pribadi sekurang – kurangnya mencangkup upaya untuk :
1) Memperkuat dasar keimanan dan ketakwaan.
2) Membiasakan untuk berperilaku yang baik.
3) Memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar.
4) Memelihara kesehatan jasmani dan rohani.
5) Memberikan kemampuan untuk belajar
6) Membentuk kemampuan belajar.
b. Pengembangan kehidupan peserta
didik sebagai anggota masyarakat sekurang– kurangnya mencangkup upaya :
- Memberkuat kesadaran hidup beragama
dalam masyarakat.
- Menumbuhkan rasa tanggung jawab
dalam masyarakat.
-
Memberikan pengetahuan dan keterampilan
dasar yang diperlukan untuk berperan serta dalam kehudupan bermasyarakat.
c. Pengembangan kehidupan peserta
didik sebagai warga negara sekurang – kurangnya mencangkup upaya untuk :
- Mengembangkan perhatian dan
pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara RI.
- Menambahkan rasa ikut bertanggung
jawab terhadap kemajuan bangsa dan negara.
- Memberikan pengetahuan dan
keterampilan dasar yang diperlukan untuk berperan serta dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
d. Pengembangan kehidupan peserta
didik sebagai anggota umat manusia mencangkup upaya untuk :
- Meningkatkan harga diri sebagai
bangsa yang merdeka dan berdaulat
- Meningkatkan kesadaran tentang hak
asasi manusia.
- Memberikan pengertian tentang
ketertiban dunia.
- Meningkatkan kesadaran pentingnya
persahabatan antar bangsa.
e. Mempersiapkan peserta didik untuk
mengikuti pendidikan menengah dalam menguasai kurikulum yang diisyaratkan.
Tuntutan manusia di masa depan
menyebabkan manusia diarahkan pada pembekalan kemampuan yang sangat diperlukan
unuk menyesuaikan diri dengan keadaan di masa depan. Beberapa diantaranya
adalah :
Ketanggapan terhadap berbagai masalah sosial, politik,
kultural dan lingkungan.
Kreativitas di dalam menemukan alternatif pemecahannya. Efisiensi dan etos kerja yang tinggi ( sekretariat bersama, 1989: 10 ).
Kreativitas di dalam menemukan alternatif pemecahannya. Efisiensi dan etos kerja yang tinggi ( sekretariat bersama, 1989: 10 ).
Bertolak dari tesis ketidakpastian,
Makaminan Makagiansar ( 1990: 5-6 ) mengemukakan pentingnya mengembangkan empat
hal pada peserta didik, yakni :
1)
Kemampuan mengantisipasi ( anticipate ) perkembangan
berdasarkan ilmu pengetahuan.
2) Kemampuan
dan sikap untuk mengerti dan mengatasi situasi ( cope )
3) Kemampuan
mengakomodasi ( accomodate ), utamanya perkembangaan iptek serta perubahan yang
diakibatkannya.
4) Kemampuan
merorientasi ( reorient ), utamanya kemampuan seleksi ( filter) terhadap arus
informasi yang memborbardirnya.
Akhirnya dikemukakan pendapat Mayjen
Sajidiman ( 1972: 10-11) yang menekankan kemampuan yang diperlukan manusia
indonesia berdasarkan fungsinya, yakni:
-
Pekerja yang terampil yang menjadi bagian utama dari
mekanisme produksi yang harus lebih efektif dan efisien.
-
Pemimpin dan manajer yang efektif, yang memiliki kemampuan
mengendalikan pelaksanaan dengan cakap dan berwibawa.
-
Pemikir yang menentukan arah perjalanan dan melihat segala
kemungkinan di hari depan.
2.3 Bentuk Pendidikan Masa
Depan
Ketidakpuasan
pada apa yang ditawarkan sistem pendidikan yang didesain pemerintah hingga saat
ini memang relatif. Akan tetapi, dari realitas inilah harusnya lahir
upaya-upaya dan kreativitas menciptakan pola-pola pendidikan masa depan yang
tidak membuat anak terbebani saat menemukan kata belajar Mesti diakui secara
obyektif tidak semua langkah dan kebijakan pemerintah itu buruk sama sekali.
Namun, apa yang diputuskan pemerintah terkait pendidikan diyakini belumlah
menyentuh pada hal mendasar yang seharusnya diperbaiki dalam sistem pendidikan
nasional. dan menurut kelompok kami,
ada beberapa kebijakan yang harus dilakukan tidak hanya oleh pemerintah tapi
juga oleh semua elemen masyarakat untuk mewujudkan bentuk pendidikan masa depan
yang inovatif dan adaptif;
1.
Pertama, susunlah Sistem
Pendidikan Nasioanl yang komprehensif dan aplikatif. Dengan sistem yang
komprehensif, diharapkan proses dan praktik pendidikan mengalami perbaikan
berkelanjutan pada semua aspek dan perangkatnya. Sistem yang aplikatif mampu
mendorong proses pendidikan bermutu demi peningkatan daya saing bangsa serta
pada saat yang sama bisa mendorong terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya.
Tidak terjebak pada persoalan-persoalan cabang semata, semisal polemik UN yang
berkepanjangan. Sebagai acuan kurikulum bernama KTSP yang menyatakan konsep
penilaian seorang siswa berdasarkan pada tiga aspek: Kognitif , afektif, dan
psikomotorik. Nah tenyata aplikasinya? Mereka hanya mementingkan aspek kognitif
(lewat soal-soal UN) sebagai "penilaian akhir" siswa. Ibarat
peribahasa: bak menelan ludah sendiri. Berarti juga sebenarnya mereka melakukan
pembodohan dengan memaksa membebani siswa dengan aspek selain aspek kognitif,
yang sebenarnya itu tidak akan dipertanyakan/diujikan.
2.
Kedua, segera selesaikan
program Wajib Belajar 9 Tahun dan meningkatkannya menjadi Wajib Belajar 12
tahun. Implikasi dari kebijakan ini adalah pemerintah wajib menyediakan segala
fasilitas demi terpenuhinya kesempatan belajar bagi seluruh rakyat Indonesia.
Juga diselenggarakan sistem pendidikan murah, tapi berkualitas semisal sekolah
terbuka atau sekolah rakyat, termasuk pendidikan darurat di daerah rawan
konflik plus rawan bencana alam.
3.
Ketiga, meningkatkan
kesejahteraan dan penghargaan terhadap peran guru sebagai pilar utama
pendidikan dan pembangunan bangsa. Hingga tidak ada lagi guru yang mempunyai
pekerjaan sampingan di sekolah maupun di luar sekolah. Namun, peningkatan
kesejahteraan guru ini tidak hanya meningkatkan besaran gaji saja, melainkan
pada saat yang sama meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, sistem penggajian
harus dikaitkan dengan peningkatan kinerjanya.
4.
Keempat, melaksanakan
amanat pasal 31 ayat (4) Perubbahan UUD 1945 tentang alokasi anggaran
pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD secara efektif dan
efisien yang disertai peningkatan pengawasan penggunaan anggaran pendidikan,
agar tidak mengalami penyelewengan anggaran. Isu yang terakhir didapat adalah
rencana pemerintah untuk menurunkan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2010.
Anggaran pendidikan yang justru seharusnya dinaikkan karena banyak
persoalan pendidikan yang mesti dibenahi. Anggaran pendidikan tahun 2010
ditargetkan senilai Rp 195,63 triliun atau berkurang Rp 11,7 triliun
dibandingkan tahun 2009 sebesar Rp 207,41 triliun. Dengan anggaran Rp 195,63
triliun, anggaran pendidikan 2010 setara dengan 20,6 persen dari total RAPBN
2010. Anggaran pendidikan tahun 2009 sebesar 21 persen dari APBN. Penurunan ini
karena anggaran 2010 difokuskan untuk pemulihan perekonomian nasional dan
pemeliharaan kesejahteraan rakyat. Nah, kalau sudah begini kita perlu tanyakan
kembali komitmen pemerintah untuk memajukan dunia pendidikan Indonesia.
5.
Kelima, mengefektifkan
proses pendidikan yang menanamkan jiwa kebebasan dan kemandirian melalui
peningkatan keterampilan hidup (life skills). Kurikulum diarahkan kepada pengembangan
pengalaman belajar yang seimbang dari aspek intelektual (IQ), emosional (EQ),
dan spiritual (SQ), sehingga peserta didik memiliki kecakapan hidup yang
relevan dengan kebutuhan mempertahankan dan meningkatkan kualitas hidup
masyarakat secara keseluruhan. Kerinduan untuk bisa menghadirkan belajar
yang menyenangkan buat anak dan mengembangkan potensi unik setiap anak
mendorong semakin tumbuhnya sekolah rumah atau homeschooling serta pendidikan
alternatif lainnya. Belajar dipahami tidak mesti di sekolah, tetapi di mana
saja, kapan saja, dan bersama siapa saja, dengan meletakkan tanggung jawab
utama pelaksanaannya oleh keluarga. Kegelisahan dan keresahan pada sistem
pendidikan nasional yang andal untuk melahirkan sumber daya manusia berbobot
bagi mereka yang peduli pada masa depan bangsa ini memang bisa membuat
frustrasi. Namun, di tengah situasi tersebut, bertindak nyata yang bisa
menginspirasi perbaikan pendidikan saat ini sangat dibutuhkan anak-anak kita.
6.
Keenam, melakukan
perbaikan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan menuju menajemen pendidikan
yang lebih adil antara desa dan kota untuk mengembangkan kemampuan dan potensi
daerah. Dengan ini diharapkan terjadi peningkatan partsisipasi masyarakat luas
yang pada gilirannya akan memunculkan tanggung jawab terhadap hasil dan dampak
pendidikan di Indonesia yang lebih bermakna secara merata dari pusat hingga
pelosok daerah.
2.4 Komunikasi Pendidikan Masa
Depan
Revolusi
informasi telah mengubah sistem komunikasi dunia dewasa ini, sebaran jaringan
informasi yang tersimpan dalam internet membuktikan bahwa kini dunia kian
sempit, tidak ada lagi batas-batas geografis yang menghalangi kita untuk
berinteraksi dengan dunia global. Akses ke dunia global pun menjadi sangat
mudah, efisien, dan fleksibel. Kemudahan itu merupakan salah satu manfaat yang
didapatkan dari globalisasi yang melibatkan integrasi di berbagai bidang di
antarannya pendidikan dan teknologi. Arus globalisasi telah memunculkan
perspektif baru pendidikan. Strategi pendidikan dari pendidikan tatap muka yang
konvensional kini berubah ke arah pendidikan yang lebih terbuka. Pendidikan di
masa depan akan lebih dioptimalkan oleh jaringan informasi yang memungkinkan
interaksi dan kolaborasi. Pemanfaatan jaringan informasi sudah terbukti
keutamaan serta benefitnya bagi masyarakat. Dengan demikian, masuknya pengaruh
globalisasi telah mengubah pendidikan kita sehingga lebih bersifat jejaring,
terbuka dan interaktif, beragam, multidisiplin, serta berorientasi
produktivitas kerja “saat itu juga” just on time dan kompetitif.
Kecenderungan
pendidikan Indonesia di masa mendatang adalah makin berkembangnya pendidikan
terbuka dengan modus pembeelajaran jarak jauh (distance learning). Oleh karena
itu, izin penyelenggaraan pendidikan jarak jauh perlu diubah supaya kerja sama
internasional dan pembelajaran jarak jauh dapat dilakukan oleh semua institusi
yang berdedikasi. Penyelenggaraan pendidikan terbuka jarak jauh perlu dijadikan
sebagai salah satu strategi penting yang Implementasinya dapat dilakukan
bersama antar lembaga pendidikan dalam sebuah jaringan. Perpustakaan dan
instrument pendidikan lainnya (guru, laboratorium) berubah fungsi menjadi
sumber informasi dari pada rak buku. Kemudian, tahapan pengenalan teknologi
informasi ke daerah dilakukan dengan pola cross subsidi (subsidi silang).
Penggunaan perangkat teknologi informasi interaktif seperti CD room,
multimedia, dalam pendidikan secara bertahap menggantikan tv dan video. Yang
lebih menarik lagi, dengan adanya teknologi informasi dan internet, ilmu
pengetahuan tidak lagi terpusat pada bangku sekolah formal. Seseorang akan
dengan mudah memperoleh pengetahuan dari mana saja. Hal ini merupakan tantangan
terakhir bagi dunia pendidikan formal.
Dengan
demikian dalam dunia pendidikan di masa mendatang akan terjadi beberapa
perubahan paradigma mendasar, khususnya yang disebabkan oleh aplikasi teknologi
informasi yang mempercepat transfer ilmu pengetahuan. Pergeseran paradigma
tersebut di antaranya adalah:
Pertama, distributed knowledge (pengetahuan
yang terdistribusi), yang berarti bahwa nantinya pengetahuan tidak lagi
terpusat di lembaga pendidikan formal akan tetapi terdistribusi di segala
penjuru dunia, dan sangat kondusif untuk long life learning (pembelajaran
sepanjang hidup ). Oleh karena itu, batasan usia tidak akan menjadi kendala
lagi untuk belajar formal, masyarakat tidak akan menilai seseorang dari ijazah
yang dimilikinya. Performance dan kemampuan profesional akan menentukan karir
seseorang.
Kedua, resource sharing (berbagi sumber).
Penjelasan untuk hal ini mencakup kemampuan untuk memproduksi informasi dan
pengetahuan serta melakukan resource sharing yang bertumpu pada teknologi
informasi, yang pada akhirnya akan sangat menguntungkan produsen pengetahuan
dan masyarakat pada umumnya.
Ketiga, collective wisdom (kebijaksanaan
kolektif). Dalam hal ini, guru tidak memiliki jawaban untuk segala hal. Guru
menjadi mediator, dalam kelompok menjadi penting dalam membangun pengetahuan.
Oleh karena itu, learning based (pembelajaran) lebih menonjol dari pada
teaching based (pengajaran).
Keempat, training for trainer (pelatihan)
menjadi sangat penting sekali untuk tetap menjaga kemampuan dosen sebagai
mediator dalam ketiga proses utama yang di emban dalam dunia pendidikan
(tridharma perguruan tinggi), yaitu : pendidikan, penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat.
Kelima, masyarakat dan dunia professional
yang akhirnya akan memberikan penilaian (audit dan akreditasi) terhadap kemampuan
seseorang. Oleh karena itu, ijazah sekolah belum tentu menjamin kemampuan
seseorang.
Keenam, proses transformasi budaya. Budaya
yang lemah dan pasif akan dipengaruhi oleh budaya yang kuat dan agresif,
kebiasaan membaca yang tinggi, kemampuan menyerap ilmu dan pengetahuan yang
banyak dan cepat, terbukanya berbagai inovasi, bahkan selalu berusaha mencari
hal-hal baru, pandangan hidup yang berdimensi lokal, nasional dan universal,
mampu memprediksi dan merencanakan masa depan, teknologi yang senantiasa berkembang
dan digunakan.
Meskipun
teknologi informasi dan komunikasi telah mengalami perkembangan yang pesat,
namun belum merata pada semua negara. Perkembangannya di negara berkembang
masih sangat lambat karena didominasi oleh negara – negara maju. Untuk itu
diperlukan upaya – upaya untuk merebut teknologi tersebut. Namun, terdapat
beberapa faktor yang harus diperhatikan yaitu :
1. Pengembangan teknologi satelit yang
mutakhir.
2. Penggunaan teknologi digital yang mampu menyalurkan
signal yang beragam.
3. Di bidang media cetak antara lain penggunaan
VDT ( video display terminal ), surat kabar elektronik, dan sistem cetak jarak
jauh.
4. Di media elektronik antara lain
penggunaan DBS ( direct broadcast satelitte ). Kesemua hal itu akan mempercepat
terwujudnya suatu masyarakat informasi sebagai masyarakat masa depan.
2.5 Pelayanan Pendidikan
Masa Depan
Salah satu ciri penting masyarakat masa
depan adalah meningkatnya kebutuhan layanan profesional dalam berbagai bidang
kehidupan manusia. Karena perkembangan iptek yang makin cepat serta
perkembangan arus informasi yang semakin padat dan cepat, maka anggota
masyarakat masa depan semakin luas wawasan dan pengetahuannya serta daya kritis
yang semakin tinggi. Oleh karena itu, manusia masa depan tersebut semakin
menuntut suatu kualitas hidup yang lebih baik, termasuk berbagai layanan yang
dibutuhkannya. Layanan yang diberikan oleh pemangku profesi tertentu, atau
layan profesional, akan semakin penting untuk kebutuhan masyarakat tersebut.
Profesi adalah suatu lapangan pekerjaan dengan persyaratan tertentu, “ suatu
vokasi khusus yang mempunyai ciri-ciri: Expertise (keahlian), responsibility
(tanggung jawab), corporateness (kesejawatan)” . profesi sebagai suatu vokasi
(vocation) yang memerlukan teknik dan prosedur kerja yang harus dipelajari
secara sengaja dan dalam jangka waktu tertentu untuk diabdikasn sebagai layanan
untuk kemaslahatan orang lain, serta ditandai oleh ketanggapana yang bijaksana
(informed responbility) yang didasari oleh filosofi tentang pekerjaannya.
Robert W. Richey (1974) dan D. Westby- Gibson (1965) mengemukakan berbagai ciri
profesi (dari profesionalisasi jabatan guru, 1983: 4.6) yaitu;
1.
Lebih mengtamakan
pelayanan kemanusian yang ideal, dan layanan itu memperoleh pengakuan
masyarakat (harus dilakukan oleh pemangku profesi tersebut).
2.
Terdapat sekumpulan
bidang ilmu yang menjadi landasan dari sejumlah teknik dan prosedur yang unik,
serta diperlukan waktu yang relatif panjang untuk mempelajarinya sebagai
periode persiapan yang sengaja dan sistematis agar mampu melaksanakan layanan
itu (pendidikan/pelatihan prajabatan).
3.
Terdapat suatu
mekanisme saringan berdasarkan kualifikasi tertentu, sehingga hanya yang
kompeten yang dipebolehkan melaksanakan layanan profesi itu.
4.
Terdapat suatu kode
etik profesi yang mengatur keanggtaan, serta tingkah laku, sikap dan cara kerja
dari anggotanya itu.
5.
Terdapat organisasi
profesi yang kan berfungsi menjaga/meningkatkan layanan profesi dan melindungi
kepentingan serta kesejahteraan anggotanya.
6.
Pemangku profesi
memandang profesinya sebagai suatu karir hidup dan menjadi seorang anggota yang
relatif permanen serta mempunyai kemandirian dalam melaksanakan profesinya dan
untuk menggembangkan kemampuan profesionalnya sendiri.
Profesionalisasi
merupakan proses pemantapan profesi sehingga memperoleh status yang melembaga
sebagai profesional, di dalamny akan terkait dengan permasalahan akreditasi,
sertifikasi, dan izin praktek. Mc Cully mengemukakan enam tahap dalam proses
profesionlisasi yakni:
a. Penetapan
dan pemantapan layanan unik yang diberikan oleh suatu profesi sehingga
memperoleh pengakuan masyarakat dan pemerintahan. Contoh: layanan unik para
dokter, dan apabila dilakukan oleh pihak lain akan ditudeh sebagai dokter
palsu.
b. Penyepakan
antara kelompok profesi dan lembaga pendidikan prajabatan tentang standar
kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh setiap calon profesi tersebut.
c. Akreditasi,
yakni pengakuan resmi tentang kelayakan suatu program pendidikan prajabatan
yang ditugasi menghasilkan calon tenaga profesi yang bersangkutan. Penilaian kelayakan
itu meliputi antara lain: tujuan dan filosofi pendidikannya, isi program,
fasilitas pendukungnya, ketenagakerjaan, pelaksanaa program dan sebagainya.
d. Mekanisme
sertifikat dan pemberian ijin praktek
Sertifikai merupakan
pengakuan resmi kepada seseorang yang memiliki kompetensi yang diprasyaratkan
oleh profesi tertentu. Meskipun demikian, tenaga pemula tersebut harus dapat
membuktikan kemandirianya dalam memberikan layanan sesuai dengan kode etik
profesi sebelum memperoleh rekomendassi organisasi profesi untuk mendapatkan
ijin praktek. Hal terakhir itu bertujuan melindungi masyarakat dalam upaya
memperoleh layanan yang bermutu.
e. Baik
secara perseorangan maupun kelompok, pemangku profesi bertanggung jawab penuh
terhadap segala aspek pelaksanaan tugasnya yakni kebebasan mengambil keputusan
secara profesional. Penilaian pihak lain haruslah berupa penilaian sesaama ahli
yang ssederajat “Independent Judgement” merupakan ciri esensial dari
profesionalitas.
f. Kelompok
profesional memiliki kode etik, yang berfungsi ganda yakni:
1. Perlindungan
terhadap masyarakat agar memperoleh layanan yang bermutu.
2. Perlindungan
dan pedoman peningkatan kualitas anggota.
Seperti
yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa masyarakat masa depan dengan
kecendrungan globalisasi, utamanya dalam perkembangan iptek dan arus informasi
yang makin dipercepat, akan menjadi masyarakat yang menuntut kualitas layanan
profesional yang optimal. Hal ini terus diimbanggi dengan peningkatan tenaga
profesional secara berencana dan sistematis, baik pada pendidikan prajabatan
maupun pendidikan dalam jabatan. Pembinaan tersebut meliputi semua aspek
ketenagaan, baik aspek wawasan maupun aspek teknis dan prosedur kerja dari
layanan tersebut. Sehubungan dengan kecendrungan permasalahan manusia yang
bersifat holistik dan memerlukan penanganan multidisiplin, maka tuntutan mutu
layanan profesional tersebut semakin tinggi pula. Hal itu menuntut suatu kerja
sama antarnegara profesional yang semakin erat. Dengan demikian, kualitas hidup
dan kehidupan manusia dalam masyarakat di masa depan akan lebih baik lagi.
BAB
III
PENUTUP
3.1 SIMPULAN
Dalam UU – RI No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 1 telah ditetapkan bahwa “ pendidikan adalah usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau
latihan bagi peranannya di masa depan.” Dalam upaya menjadi menusia masa depan
banyak tantangan – tantangan yang akan dihadapi seperti : kemampuan
menyesuaikan diri dan memanfaatkan peluang globalisasi berbagai bidang. Untuk
mewujudkannya dapat dilakukan dengan melakukan bentuk pendidikan yang lebih
inovatif dan adaptif.
Kecenderungan pendidikan Indonesia di masa mendatang adalah
makin berkembangnya pendidikan terbuka dengan modus pembelajaran jarak jauh
(distance learning). Dengan demikian dalam dunia pendidikan di masa mendatang
akan terjadi beberapa perubahan paradigma mendasar, khususnya yang disebabkan
oleh aplikasi teknologi informasi yang mempercepat transfer ilmu pengetahuan. Pergeseran
paradigma tersebut di antaranya adalah:
Ø Distributed knowledge (pengetahuan
yang terdistribusi)
Ø Resource sharing (berbagi sumber)
Ø Collective wisdom (kebijaksanaan
kolektif)
Ø Training for trainer (pelatihan)
Ø Masyarakat dan dunia professional
Ø Proses transformasi budaya
Salah satu ciri penting masyarakat masa depan adalah
meningkatnya kebutuhan layanan profesional dalam berbagai bidang kehidupan
manusia. Karena perkembangan iptek yang makin cepat serta perkembangan arus
informasi yang semakin padat dan cepat, maka anggota masyarakat masa depan
semakin luas wawasan dan pengetahuannya serta daya kritis yang semakin tinggi.
Profesionalisasi merupakan proses pemantapan profesi
sehingga memperoleh status yang melembaga sebagai profesional, di dalamnya akan terkait dengan
permasalahan akreditasi, sertifikasi, dan izin praktek.
3.2 SARAN
Melalui makalah
ini, kami harapkan agar kedepannya pendidikan di Indonesia, menjadi semakin
lebih berkualitas lagi dengan melahirkan generasi-generasi muda yang mempunyai
kualitas SDM (sumber daya manusia) yang tinggi.
Langganan:
Postingan (Atom)