Pendidikan
merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Semakin hari, pendidikan berkembang dengan pesat bak air yang terus mengalir,
terbukti dengan meningkatnya perkembangan teknologi di era globalisasi ini.
Sejak siswa yang hanya terpaku pada satu buku, tetapi kini siswa telah dapat
mencari berbagai informasi di internet. Dengan perkembangan itu, pemerintah pun
tiap tahunnya menaikkan standar kelulusan ujian nasional. Sejak dicanangkan
ujian nasional pada tahun 2004 hingga sekarang, standar kelulusanpun meningkat
dan tidak pernah mengalami penurunan.
Ujian
nasional merupakan ujian akhir siswa di berbagai tingkat pendidikan, seperti
SD, SMP dan SMA, dan nilai ujian nasional pun yang menjadi penentu mereka untuk
lulus atau tidak. Oleh karena itu, siswa terkadang merasa resah saat menjelang
ujian. Setiap tahunnya, tidak sedikit siwa yang tidak lulus, bahkan siswa yang
terbilang kurang bias menyerap pelajaran di sekolah pun bisa memperoleh nilai
ujian yang cukup tinggi di sekolahnya. Sungguh suatu peristiwa ganjil yang kita
sering lihat tiap tahunnya.
Kondisi
pendidikan yang seperti inibukannya akan meningkatkan sumber daya manusia
tetapi menjadikannya terbalik, pemerintah mungkin menginginkan tingkjat pendidikan
yang semakin meningkat dengan cara menaikkan standar kelulusan, tapi hal itu
tak sebanding dengan standar kualitas tenaga pengajarnya di setiap sekolah.
Selain itu, pemerintah juga belum memperhatikan kualitas masing-masing sekolah
yang sangat jauh berbeda di tipa-tiap daerah. Perbedaan itu dapat dilihat
antara sekolah yang berada di daerah perkotaan yang dekat dengan pemerintah
dibandingkan dengan sekolah pelosok yang sekolahnya pun tidak layak untuk
dijadikan tempat belajar. Seharusnya pemerintah tak hanya mengagung-agungkan
standar kelulusan yang sama untuk setiap sekolah tetapi dengan cara
meningkatkan kualitas yang sama pada setiap sekolah. Selain itu untuk mencegah
kecurangan saat ujian nasional, sebaiknya pemerintah tidak memfokuskan pada nilai
ujian semata, tetapi dengan cara menentukan kelulusan siswa yang telah
dilakukan pada tahun 2011, yaitu dengan 60% dari ujian nasional dan 40% dari
sekolah. Tetapi persentase itu kurang maksimal dalam menentukan nilai dari
masing-masing siswa. Pemerintah seharusnya merubah ketentuan itu dengan 50%
dari ujian dan 50% dari sekolah, karena dengan nilai 50% dari sekolah tingkat
kecerdasan siswa akan terlihat dari nilai rapornya dan untuk menanggulangi
kecurangan sekolah, diambil 50% dari ujian yang memang benar-benar dilaksanakan
secara optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar