Rabu, 22 Agustus 2012

RIS (1949-1950)


Bentuk Negara
Pada masa konstitusi RIS, bentuk Negara adalah serikat atau federasi. Negara federasi atau serikat merupakan bentuk Negara gabungan dari beberapa Negara yang menjadi Negara-negara bagian dari Negara serikat itu. Ciri yang menonjol dari bentuk Negara serikat adalah bahwa kadaulatan pemerintah pusat diperoleh setelah Negara-negara bagian menyerahkan sebagian kedaulatannya.
            Dalam hubungan kedalam, semua Negara bagian berhak untuk mengukur dan mengurus pemerintahannya sendiri. Sedangkan dalam hubungan ke luar, yang ditangani oleh pemerintah serikat mengcakup hubungan luar negeri,pertahanan, moneter dan urusan pos.
Bentuk Pemerintahan
            Pada masa berlakunya konstitusi RIS, bentuk pemerintahan adalah republic, kepala Negara maupun kepala pemerintahan dipilih oleh rakyat. Oleh sebab itu, kemauan rakyat adalah dasar kekuasaan Negara. Bentuk pemerintahan RIS tercermin dalam Mukadimah Konstitusi RIS alenia III.
            Bentuk pemerintahan yang dipraktikkan pada masa pemerintahan RIS, antara lain mencakup :
a.      Kedudukan Presiden hanya berfungsi sebagai kepala Negara yang tidak dapat diganggu gugat (pasal 69)
b.      Presiden dipilih oleh orang-orang yang dikuasakan oleh pemerintah daerah bagian (pasal 118)
c.       Berlakunya asas pedoman bahwa kehendak di daerah-daerah bagian dinyatakan merdeka menurut jalan demokrasi (pasal 43)

Pembagian Kekuasaan
            Secara umum, konstitusi RIS dapat dikatakan menganut trias politica dengan pembagian kekuasaan. Pembagian kekuasaan dalam pemerintahan dapat dilihat dari alat-alat perlengkapan federal RIS yang mencakup :
a.      Presiden
b.      Menteri-menteri
c.       Senat
d.      Dewan perwakilan rakyat
e.      Mahkamah agung Indonesia
f.        Dewan Pengawas keuangan
Alat-alat perlengkapan Negara tersebut mempunyai tugas dan fungsi sendiri-sendiri, namun dalam hal-hal tertentu masih terdapat hubungan kerja sama. Sebagai contoh dalam pelaksanaannya adalah :
a.      Pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat mempunyai kekuasaan membuat peraturan perundang-undangan baik untuk satu,beberapa atau semua Negara bagian (pasal 127)
b.      Dewan Perwakilan Rakyatr berhak mengadakan perubahan-perubahan dalam usul undang-undang yang simajukan oleh pemerintah atau senat (pasal 129)
c.       Presiden mempunyai hak member ampun dari hukuman-hukuman yang telah dijatuhkan oleh keputusan kehakiman. Hak itu dilakukan sesudah meminta nasihat dari mahkamah agung (pasal 160)
Sistem Pemerintahan     
Sistem pemerintahan yang dianut oleh konstitusi RIS adalah system parlementer cabinet semu (quasi parlementer). Hubungan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
a.      Pengangkatan perdana menteri dilakukan oleh presiden, bukan oleh parlemen sebagaimana lazimnya (pasal 74 ayat 2)
b.      Kekuasaan perdana menteri masih dicampur tangan oleh presiden. Hal itu tampak pada ketentuan bahwa presiden dan menteri-menteri bersama-sama merupakan pemerintah. Seharusnya presiden hanya sebagai kepala Negara sedangkan kepala pemerintahannya dipegang sebagai kepala Negara (pasal 68 ayat1)
c.       Pembentukan cabinet dilakukan oleh presiden, bukan oleh parlemen (pasal 74)
d.      Pertanggungjawaban menteri baik secara perseorangan maupun bersama-sama adalah kepada DPR, namun melalui keputusan pemerintah (pasal 74 ayat 5)
e.      Parlemen tidak mempunyai hubungan erat dengan pemerintah sehingga DPR tidak punya pengaruh besar terhadap pemerintah. Lagi pula, DPR tidak dapat menggunakan mosi tidak percaya terhadap cabinet (pasal 118 dan 122)
f.        Presiden RIS mempunyai kedudukan rangkap, yaitu sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan (pasal 68 dan 69)
Dari penjelasan tersebut dapat disimpukan bahwa system pemerintahan yang dianut pada masa konstitusi RIS bukan cabinet parlementer murni, karena dalam system parlementer murni, parlemen (legislative) mempunyai kedudukan yang sangat menentukan terhadap kekuasaan pemerintahan (eksekutif). Tetapi kenyataannya parlemen hanya terbatas pada hal-hal tertentu saja.

Minggu, 05 Agustus 2012

Six Science Society (mesque una clase) SMAN 8 Denpasar


Ini adalah suatu grup kelas yang berdiri di SMAN 8 Denpasar pada  tahun  2010 tepatnya pada saat pertemuan kami bersama. Grup ini terdiri dari 33 orang, yaitu  Gek Sapta, Enik, Cipe, Intan, Eka, Cindy, Dalem, Massyoeda, Ayu Yana , Dian , Putri, Yunita, Rahayu, Nanda, Angkus, Yogi, Bregas, Wira, Astri, Ayu P, Mega, Ayu Mbemm, Kak Rosh, Indri, Yulia, Tahar, Sri, Nita, Ayu Tri, Maria, Rahma, Hendy dan Amik.
Suka duka telah kami jalani bersama selama kurang lebih dua tahun lamanya sampai kami harus berpisah  karena akan melanjutkan  ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi yaitu, Perguruan Tinggi. Memang beberapa dari kami se-universitas, tetapi rasanya tidak erat dahulu saat kami menyatu ber tiga puluh tiga.
Masih teringat saat pertama kali bertemu, kami saling mencari teman lama kami dan tentunya terasa rajin sekali belajar di kelas. Tetapi ketika kami sudah akrab, rasa tegang itupun berubah menjadi canda tawa. Apalagi saat naik ke kelas tiga, setiap pagi masih terngiang house music yang diputar di speaker kelas. Sungguh suatu kenyataan yang tak akan pernah dilupakan. Dan yang paling seru, kami selalu memutar film horror setiap malam minggu sepulang sekolah di kelas. Jadi ada aksi saling mengganggu teman yang takut film horror, hahaha…
Wali kami pertama, yaitu Pak Subawa. Setelah itu dilanjutkan oleh Bu Putri. Yahh…wali kami lumayan untuk membimbing kami . karena kami sebagai kelas unggulan di sekolah pada saat itu, yah kami pun  harus menjaga sikap. Karena kami adalah kelas panutan dan banyak guru senang mengajar di kelas kami ini. Tahun 2011 kalau tidak salah, kelas kami pun sempat bentrok dengan kelas regular karena kami dianggap anak mas oleh guru. Banyak cacian di facebook pada waktu itu. Tapi kita anggap itu sebagai pengganggu keutuhan kami aja sih. Pernah juga saat kami ingin dipecah oleh guru, beberapa teman kami meneteskan air mata. Sedihh yaa..
Tapi karena kami tidak jadi dipecah, Six Science Society menjadi sangat solidaritas. Apalagi saat kelas lain menyewa tukang cat, kami pun beramai-ramai mengecat kelas dengan canda tawa sampai bermalam di kelas. Sungguh mengasyikkan. Tepat bulan January 2012, jacket kamipun jadi dengan lambang mesque una clase dengan arti bukan sekadar kelas biasa.
Semoga kami dapat berkumpul bersama lagi saat sudah besar nanti dan saling berbagi cerita kesuksesan dalam berkarya……..
NB. Grup kami di facebook : SSS’crew

Tempe Bukannya Merakyat Kini Milik Pejabat ?


Slogan diatas tidak semata-mata dari kebohongan public tapi memang begitulah polemic yang sedang terjadi di Indonesia. Dahulunya tempe yang merupakan makanan rakyat tetapi kini tempe meroket tajam membumbung tinggi harga ke langit, sampai-sampai rakyat tak mampu lagi untuk membelinya. Jadi, hanyalah berkantong besar yang dapat membeli makanan yang sehat nan bergizi itu.
Ini semua terjadi karena pasokan kacang kedelai, pemasok utama kedelai berkurang karena di Negara Amerika-pengekspor tempe ke Negara kita dalam sedang masa kekeringan. Sebenarnya di Negara Indonesia, yaitu Negara dengan tanah yang begitu luas dan sebagian besar penduduknya adalah seorang petani, pasokan kacang kedelai tadi seharusnya dapat teratasi tanpa perlu mengimpor dari Negara lain. Sekarang jika sudah begini jadinya, siapapun tidak ingin disalahkan. Ya bukan? Sampai-sampai kebanyakan produen temped dan tahu gulng tikar dan menangis. Tapi apakah hal ini didengar oleh pemerintah.
Menurut pandangan saya, ini semua kurangnya kepercayaan pemerintah dengan rakyatnya sendiri. Karena itu, banyak petani kacang kedelai yang upahnya kurang mencukupi dan hasil panennya pun tidak dihargainya sesuai dengan jerih payah yang telah dilakukan. Dan melalui alasan tadi, petani menjadi memilih untuk tidak menanami ladangnya dengan kacang kedelai tetapi dengan tanaman lainnya. Sebaiknya pemerintah untuk turun ke masyarakat mendengar apa saja polemic yang terjadi dan berusaha mulai sekarang juga untuk memajukan para petani kacang kedelai yang ada di Indonesia agar Indonesia tak hanya bisa mengimpor kacang kedelai setiap tahunnya apalagi pasokan setiap tahunnya meningkat sesuai dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk di Indonesia.
Seperti yang kita ketahui pada saat zamannya Bapak Suharto, Indonesia pernah menjadi Negara pengekspor beras. Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan. Tetapi mengapa hal ini tidak dapat diteruskan ke generasi presiden yang lain? Jawabannya ada pada diri kita sendiri dalam menanggapinya. Saya berharap di kemudian hari Indonesia dapat menjadi Negara pengekspor bahan pangan karena tanah Indonesia yang juga didukung oleh iklim yang tropis sangat cocok untuk ditanami berbagai jenis bahan pangan. Tentunya saya sangat mengharapkan ulur tangan dan bantuan pemerintah agar program tadi dapat terlaksana dengan lancar.


Bullying menjadi Hot News di akhir Bulan Juli


Semakin majunya jaman ternyata tidak selalu bisa memajukan pikiran manusia. Semakin hari semakin banyak saja kekerasan yang menimpa saudara-saudara kita di Negara Indonesia sendiri bahkan ada juga di negara lain. Sungguh disayangkan sekali bukan?
Nah pada akhir bulan berbintang Cancer ini ada berita terbaru yang meluas seantero Indonesia yang awalnya diketahui dari twitter (kalau tidak salah denger berita nih). Berita ini adalah kasus kekerasan atau bullying yang dilakukan siswa senior terhadap siswa junior di sekolah don boscho di Jakarta. Peristiwa ini sampai-sampai harus berurusan dengan polisi dan ada sembilan siswa yang akan diperiksa nantinya. Sebenarnya kasus ini bukan kasus yang pertama ada di Negara yang masih berkembang ini. Saya juga pernah melihat di salah satu stasiun televisi, disana salah seorang murid SMA mengaku bahwa saat dia menjadi siswa junior di suatu sekolah dia disuruh oleh seniornya untuk melakukan bentrok atau perkelahian antar pelajar terhadap siswa lain.
Menanggapi kasus bullying, bapak kementrian pendidikan: Pak Nuh, menyikapi hal ini tetapi beliau tetap memegang teguh dari proses orientasi siswa tetap dilakukan. Oleh karena itu masa orientasi siswa di era globalisasi ini perlu ditingkatkan kreativitasnya agar tidak sampai melakukan kekerasan saat orientasi.
Menurut saya, kasus kekerasan yang dilakukan oleh para siswa tidaklah perlu dilakukan. Hal ini hanyalah perlu dari komitmen sekolah agar pengawasan terhadap muridnya semakin ketat saat jam sekolah dan para siswa perlunya ditanamkan sikap untuk tidak melakukan kekerasan tetapi bersaing secara sehat dan berani untuk menerima hasil yang terjadi perbuatannya. Karena pada masa remaja adalah masa vital dan belum stabil, karena pada masa itu siswa remaja masih mencari jati dirinya. Dan kebanyakan ego dari para remaja siswa yang berjalan bukannya di pertimbangkannya dulu dengan pikiran yang sehat. Penanaman ini sangat cocok dilakukan saat masa orientasi siswa, karena disini para siswa digojlok untuk bersikap baik dan cermat serta tepat dalam melaksanakan program yang telah diberikan agar nantinya siap untuk belajar di sekolah tersebut.
Selain peran sekolah, yang sangat vital adalah peran orang tua di rumah karena dari perilaku orang tualah sikap dan kepribadian siswa atau anak terbentuk. Untuk itu diperlukan juga sikap orang tua yang selalu sigap terhadap perilaku anak dan tentunya para orang tua bisa menjadi contoh tauladan kepada anak-anaknya. Dengan dukungan orang tua dan sekolah yang selalu baik, saya yakin kasus bullying di Negara Indonesia ini berangsur-angsur berkurang.

STOP KEKERASAN , MAJU PENDIDIKAN !!!